Untuk memahami arti suatu kata dalam rangkaian redaksi suatu ayat, seorang terlebih dahulu harus meneliti apa saja pengertian yang dikandung oleh kata tersebut.
Ibnu Abbas' menafsirkan, Yang dimaksud adalah nama-nama yang benda yang diketahui manusia, mulai dari manusia, hewan, bumi, tanah, lautan, gunung, unta, keledai, dan nama-nama benda lainnya.
Dalam Ilmu Al-Qur'an , dikenal istilah riwayat israiliyat. Pengertiannya yang paling sederhana, riwayat israiliyat adalah riwayat-riwayat yang bersumber dari para ahli kitab Yahudi atau Nasrani.
Turunnya al-Qur'an tidak sekaligus, tapi berangsur-angsur dalam waktu 20 tahun lebih. Hal ini dipertanyakan orang ketika itu, lalu Qur'an sendiri menjawab, pentahapan itu untuk pemantapan, khususnya di bidang hukum.
Pada masa al-salaf al-awwal, ulama-ulama enggan menggunakan takwil atau memberi arti metaforis bagi teks-teks keagamaan. Imam Malik (w. 795 M), misalnya, enggan membenarkan seseorang berkata langit menurunkan hujan.
Tidak ada atau sedikit sekali yang bersifat qath'iy dalam dalil-dalil syariat bila yang dimaksud dengannya adalah tidak adanya kemungkinan arti lain bagi satu lafal pada saat ia berdiri sendiri.
Seorang mufasir tidak dapat mengabaikan hadis-hadis Rasulullah dan pendapat sahabat. Penafsiran yang paling ideal adalah tafsir bi alma'tsur, yakni yang berlandaskan ayat, hadis, dan pendapat sahabat dalam menafsirkan Al-Quran.
Masyarakat ideal terus-menerus berubah dan berkembang menuju kesempurnaannya. Al-Quran menganjurkan pembaruan atau --dalam bahasa hadis Rasulullah SAW-- tajdid, atau istilah lainnya modernisasi atau reaktualisasi.
Dari satu sisi, apa yang ditekankan itu ada benarnya dan dapat diperkuat dengan kenyataan yang berkaitan dengan Al-Quran yang diyakini sebagai berdialog dengan seluruh manusia sepanjang masa.
Banyak cara pendekatan dan corak tafsir yang mengandalkan nalar. Ada yang membagi metode tafsir menjadi empat macam metode, yaitu tahliliy, ijmaliy, muqaran dan maudhu'iy.
Mereka mengandalkan bahasa, serta menguraikan ketelitiannya adalah wajar. Karena, di samping penguasaan dan rasa bahasa mereka masih baik, juga karena mereka ingin membuktikan kemukjizatan Al-Quran dari segi bahasanya.
Karena adanya dua kemungkinan ini, maka tidak setiap perubahan sosial dapat dijadikan dasar pertimbangan dalam menarik kesimpulan pemahaman atau penafsiran ayat-ayat Al-Quran
Mutlak perlu untuk memperhatikan penjelasan-penjelasan Nabi tersebut dalam rangka memahami atau menafsirkan firman-firman Allah. Dengan begitu, tidak terjadi penafsiran yang bertentangan dengannya.