Pembina Yayasan Amal Abadi Indonesia, Ustaz Ammin Nur Baits mengatakan banyak ulama dari Mahzab Syafi'iyah dan Hambali menegaskan bahwa bacaan amin usia Al-Fatihah hukumnya anjuran atau tidak wajib.
Orangtua dianjurkan mengajarkan anaknya mengaji, terutama bacaan surat Al Fatihah. Sebab, ada pahala kebaikan yang mengalir karena bacaan Al Quran tersebut.
Dengan membaca dan memahami surat Alquran, seorang hamba akan diantarkan pada kemuliaan dan keberhasilan hidup yang sejati. Yaitu, hidup sebagai hamba Allah Taala yang dimuliakan dengan qalbu dan akal.
Umumnya, orang-orang menangani demam dengan meminum obat yang diresepkan oleh dokter. Namun, menurut dr Zaidul Akbar, ada cara lain untuk menangani demam, bahkan tanpa obat.
Ada 4 konsep manajemen dalam kandungan surat Al-Fatihah. Manajemen yang dimaksud mencakup banyak konteks, seperti manajemen kerja, manajemen hidup, dan lainnya.
Maksud dari yang pertama kali ditulis bukan berarti yang pertama kali turun, tetapi pertama ditulis sebagai mushaf Al-Qur'an. Serta dibaca untuk mengawali tuntunan setiap salat dan setelah doa iftitah.
Ada dialog yang terjadi antara Allah dan hamba-Nya dalam surat Al-Fatihah. Karena itulah umat dianjurkan membaca ayat-ayat Al Quran tersebut dengan khusyuk.
Membacakan Al-Fatihah untuk orang yang sudah meninggal dunia sudah lumrah di tengah masyarakat. Apalagi, jika yang meninggal itu adalah orang terdekat seperti keluarga dan teman. Lalu, bagaimana hukumnya? Berikut penjelasan ulama.
Al Fatihah sebagai surah pembuka di dalam Al Quran memiliki makna ummul Quran atau induk dari Kitabullah. Ayat-ayatnya mengandung pokok Al Quran secara umum.
Basmalah dibaca jahar dalam bacaan yang jahar seperti dalam shalat maghrib, Isya dan shubuh, dan dibaca sir dalam shalat yang bacaannya sir seperti dalam shalat zhuhur dan ashar.
Seorang Muslim wajib membaca Al Fatihah ketika sedang shalat, baik sendiri maupun berjamaah sebagai makmum. Sebab surah tersebut merupakan rukun shalat.