Pemberdayaan sosial adalah langkah paling dasar yang sifatnya kedaruratan dalam menyelamatkan masyarakat miskin dan ekonomi rentan. Pada aspek ini, Haryo menggambarkan mustahik langsung diberi ikan.
Ketua Majelis Syuro Masjid Jogokariyan, Ustadz Muhammad Jazir ASP, menegaskan, salah satu program utama Masjid Jogokariyan adalah memberdayakan ekonomi umat Islam. Jogokariyan membina para mustahik (penerima zakat) agar bisa menjadi muzakki (wajib zakat).
Menurut Budhi, setelah mendapat bantuan modal usaha serta pelatihan dari program UMKM Divisi Pemberdayaan Ekonomi Kota Baznas, penghasilan usahanya tersebut naik sebesar dua kali lipat dari sebelumnya.
Ketua DMI, Jusuf Kalla (JK), membeberkan salah satu penyebab umat Islam di Indonesia masih terbelakang di bidang ekonomi. Muslim Indonesia belum mendalami makna rukun Islam poin keempat yakni zakat. Di mana lebih banyak mustahik ketimbang muzakki.
Deputi Kemenko PMK, Aris Darmansyah Edisaputra, menerangkan, kehadiran lembaga zakat bukan sekadar mengumpulkan zakat dari umat Islam namun harus memberdayakan umat yang bertujuan mengangkat derajat mustahik menjadi wajib zakat atau muzakki.
Saidah mengungkapkan, Baznas akan terus mendorong dan memaksimalkan potensi pasar yang luas. Tak hanya sekadar memberikan modal usaha, namun juga membentuk ekosistem pengelolaan usaha agar semakin optimal.
Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan MA menambahkan, dari 6.000 meter luas yang akan ditanam cabai, akan dibagi menjadi tiga lahan di lokasi berbeda, yakni seluas 1.000 m, 3.500 meter, dan 1.500 meter.
Suhajar berpesan, agar zakat yang diterima para mustahik tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. Jangan sampai, zakat tersebut justru dibelanjakan untuk barang yang tidak produktif.
Ketua Umum DMI Dr (H.C.) Muhammad Jusuf Kalla mengatakan, potensi zakat di Indonesia yang besar harus mampu dimanfaatkan dengan baik untuk membantu sesama, terlebih golongan asnaf.
Pada satu bulan percobaan, dengan menerapkan semua bimbingan yang diberikan, ia mampu menjual delapan kilogram mie ayam perhari bahkan 15 kilogram pada bulan-bulan berikutnya.
Ada 8 golongan mustahik atau orang-orang yang boleh menerima zakat. Kelompok ini dijelaskan dalam Al-Quran, sehingga penyalurannya harus tepat sasaran.
Dalam praktik pelaksanaan zakat, muncul pertanyaan terkait penyalurannya. Apakah boleh menyalurkan zakat langsung ke mustahik atau harus melalui amil atau lembaga zakat?
Mustahik binaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) turut meramaikan ajang balap Formula E Jakarta. UMKM yang berpartisipasi ini memamerkan jajanan dan kuliner.