Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran tentang penyelenggaraan usaha pariwisata selama Ramadan dan Idulfitri. Melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,
Heru Budi Hartono mengatakan, studi banding ini untuk melihat sistem pengelolaan air di Kosta Rika dan optimalisasi pengelolaan kawasan wisata Kota Tua di Panama.
Terkait waktu pelaksanaan, kebijakan tersebut akan berlaku di ruas jalan dan pada waktu tertentu melalui studi berdasarkan kondisi jalan dan lalu lintas.
Perayaan tahun baru ini merupakan acara pertama yang dilaksanakan di ruang terbuka setelah beberapa tahun tidak terselenggara dikarenakan pandemi Covid-19.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap mendukung revitalisasi Stasiun Tanah Abang yang dicanangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Besaran angka tersebut sudah melalui tahap finalisasi. Kepala daerah (gubernur) wajib mengumumkan penetapan UMP 2023 pada tanggal 28 November sesuai amanat Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan UMP.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Komuniksi, Informasi dan Statistik (Diskomfotik), berhasil meraih penghargaan dalam Anugerah Media Humas 2022.
Masyarakat yang hendak berlibur perlu mewaspadai agen perjalanan ilegal. Langkah itu sebagai antisipasi maraknya agen ilegal menjelang musim liburan akhir tahun.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No e-1963/PW.01.02 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I Covid-19 di sektor usaha pariwisata.
Berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam UU No. 23 Tahun 2014, tidak terdapat pengaturan mengenai tugas dan wewenang Gubernur selama (1) satu bulan masa jabatan berakhir.