Menanggapi usulan tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan bahwa pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dalam Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M rata-rata Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Kementerian Agama mengimbau penanganan aliran sesat dilakukan dengan pendekatan persuasif. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas telah meminta jajarannya di Sulawesi Selatan melakukan verifikasi.
Menteri Agama RI (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing. Hal ini mengingat situasi politik yang diindikasikan akan semakin memanas di tahun 2023.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada jajarannya yang telah berkerja keras mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik hingga berbuah banyak apresiasi.
Gus Yaqut, sapaan akrab Menag, mengungkapkan kerendahhatian itu antara lain ditunjukkan dengan kesediaan Paus Benediktus untuk meminta maaf. Paus Benediktus juga sosok yang mau menjembatani perbedaan.
Menurut Menag Yaqut, bom bunuh diri di Astana Anyar membuktikan aksi kekerasan selalu merugikan banyak pihak. Namun, dia mengingatkan bahwa agama bukanlah dalih untuk melakukan tindak kekerasan.
Menghadapi situasi ini, Gus Yaqut turut meminta para kader Ansor dan Banser tidak lengah. Pasalnya, para pengguna politik keagamaan sangat mungkin menyasar para kader Nahdlatul Ulama (NU) untuk tujuan praktis.
Menag juga mengajak masyarakat mendoakan proses evakuasi warga yang masih tertimbun rumah atau bangunan diberi kemudahan. Di beberapa titik, evakuasi terkendala dengan terbatasnya alat hingga akses jalan yang sulit akibat longsor, perbukitan dan sebagainya.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajak masyarakat terutama ASN Kementerian Agama untuk meneladani perjuangan pahlawan sesuai konteks masa kini.