Salah satunya dari Panglima Santri Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum yang berpendapat, tak elok jika azan dianggap sama mengganggunya dengan gonggongan anjing.
Sebagai informasi, pernyataan Menag Yaqut soal membandingkan adzan dengan gonggongan anjing dilontarkannya saat melakukan wawancara media di Pekanbaru, mengenai penerbitan surat edaran penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala.
Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala hanya menjelaskan, dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.
Kiai Haji (KH) Cholil Nafis, dalam akun Twitter resemi miliknya mengaku, tidak habis pikir seorang pejabat publik mengeluarkan perkataan yang tidak pantas.
Roy Suryo mengatakan, pernyataan Yaqut tidak sesuai dengan ajaran yang dianut masyarakat muslim. ucapan Yaqut diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Besaran usulan biaya haji ini meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2020 BPIH reguler sebesar Rp31,45 juta hingga Rp38,35 juta, sedangkan pada 2021 menjadi Rp44,3 juta.
Zakat berperan sebagai penopang dalam pembangunan nasional. Sebagai instrumen redistribusi harta, zakat juga berfungsi mempercepat kemudahan akses kesehatan, pendidikan, sosial, dan ekonomi.
Kemitraan akan dibangun dengan ormas-ormas keagamaan lainnya. Misalnya, Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan sebagainya.