Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong implementasi kemandirian pesantren sebagai program prioritas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin sinergi dengan kalangan BUMN dan swasta melalui penyelenggaraan Pesantren Economic Forum
Kemenag akan menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini.
Menurut Kamaruddin, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai perbedaan itu, maka kerukunan dan kedamaian yang selama ini sudah tercipta dengan baik juga tetap akan terjaga.
Kasubdit Kepustakaan Islam Direktorat Urais Binsyar, Abdullah Al Kholis menyatakan, sejak 2016 lalu Subdit Kepustakaan Islam melakukan program peningkatan layanan pustaka keagamaan yang berfokus di masjid dan mushalla.
Yaqut berharap melalui momentum Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, semakin meningkatkan kesadaran dalam upaya mencegah dan memerangi korupsi.
Saat ini animo masyarakat terhadap layanan pendidikan Islam, khususnya bagi pesantren, sangat tinggi. Sebagai instansi pembina, Kemenag merasa ikut bertanggung jawab untuk membantu pesantren dan madrasah.
Perbedaan bukan untuk mencari siapa yang paling benar, namun untuk saling mengenal antara satu dan lainnya. Sebagaimana firman Allah dalam Alquran Surat Al-Hujurat ayat 13.
Ke depan, Ali tidak ingin ada madrasah-madrasah, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Pendidikan Diniyah, dan Pondok Pesantren yang menolak anak berkebutuhan khusus.
Penyuluh Agama Islam (PAI) Kanwil Kemenag Gorontalo, Riska Duduti merasa tersentuh saat melihat anak tuli datang ke TPA namun tak bisa memahami Al-Qur'an, maka ia merumuskan metode pengajaran Al-Qur'an untuk teman tuli dan berjuang mengajarkannya.
Pembangunan wakaf produktif rumah susun sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024 Bimas Islam terkait wakaf, yaitu peningkatan jumlah wakaf produktif bernilai ekonomis inovasi produk wakaf.
Pemberangkatan pimpinan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dilakukan untuk mempelajari kebijakan baru pelaksanaan umrah setelah Kerajaan Arab Saudi mencabut status suspend penerbangan dari Indonesia.