Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur, menilai perlu terobosan untuk mengoptimalkan peran Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ).
Saat ini, 36 ribu pesantren yang terdata memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama. Meski demikian, kata Dhani, tidak semua pesantren yang ada saat ini memiliki izin dari Kemenag.
Kementerian Agama mengevaluasi pemberangkatan jamaah umrah sejak pertama dilakukan pada 8 Januari 2022. Hingga kini, mencapai lebih 8.000 jamaah umrah Indonesia yang terbang ke Arab Saudi.
Menurut dia, di tengah disrupsi, baik pandemi Covid dan digital saat ini, ada tantangan lain yang perlu dihadapi oleh NU, yakni bagaimana menyiapkan sebanyak mungkin kader-kadernya agar lebih responsif terhadap teknologi dan situasi sosial sekitarnya.
NU dengan Kementerian Agama selama ini juga sudah membangun banyak program yang strategis, seperti penguatan moderasi beragama, pemberdayaan pesantren agar lebih mandiri, pembinaan juru dakwah atau penyuluh agama dan afirmasi terhadap para santri.
Dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 disebutkan, pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan administratif, persyaratan teknis, dan persyaratan khusus.
Ketika ditemukan kenyatan banyak umat dan remaja Muslim belum bisa baca Alquran, artinya ada titik lemah di tiga pola bimbingan agama, maka perlu diperbaiki kekurangannya.
Pesantren potensial untuk berpartisipasi memasarkan produk di pasar global, karena banyak memiliki produk makanan yang berkualitas kompetitif dan variatif.
Khatib Jumat juga sangat efektif dalam meredam hoaks, ujaran kebencian, dan adu domba antar sesama elemen bangsa. Karenanya, materi khutbah Jumat harus benar-benar memberi pencerahan dan tidak menimbulkan kebencian kepada kelo
Kualitas PTKIN, bisa dilihat dari output atau lulusan yang dihasilkan. Publik akan menilai seberapa besar PTKIN memiliki dampak bagi kehidupan, tidak hanya bagi negara bangsa, tapi juga peradaban dunia.
Moderasi beragama dapat dilakukan dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.