Saya memulai tulisan ini dengan mengajak kita semua menundukkan wajah kita yang mulia, merendahkan jiwa kita yang hanif, merenungkan azhomatullah (keagungan Allah)
Ibadah kurban merupakan salah satu amalan sunnah yang utama dalam Islam. Ibadah ini tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW. Kurban menjadi salah satu syiar
Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) awal Zulhijah 1444 H/2023 M pada Minggu (18/6/2023) bertepatan 29 Zulkaidah 1444 H
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengusulkan libur lebaran Idul Adha 1444 H menjadi dua hari. Masukan tersebut disampaikan Mu'ti di hadapan Wakil Walikota Surakarta
Pada dasarnya, hukum ibadah kurban menurut jumhur ulama adalah sunnah muakkadah (sunnah yang dikuatkan) bagi orang yang berkecukupan. Itu merupakan pendapat mazhab
Menyambut Idul Adha 1444 Hijriah, Dompet Dhuafa berupaya merangkul asa umat Islam khususnya dalam menyatukan energi semangat berbagi kebaikan di Hari Raya Kurban 2023.
Berkurban dan aqiqah merupakan ibadah sunnah dalam Islam. Kurban merupakan penyembelihan hewan pada saat Hari Raya Idul Adha. Sementara, Aqiqah dilakukan seorang ayah
Rama mengungkapkan penyebab terjadi peningkatan penghimpunan hewan kurban oleh Baitul Wakaf. Ia menyebutkan program berkurban sambil berwakaf yang digagas lembaganya mendapat antusias masyarakat.