Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Sebagai Menpan-RB Ad Interim
ummu haniSelasa, 05 Juli 2022 - 18:07 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Ad Interim. Langkah ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Tjahjo Kumolo wafat pada Jumat (1/7) lalu.
Keputusan ini tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, tertanggal 4 Juli 2022. Penunjukkan Tito sebagai Menpan-RB ad interim berlaku sejak surat tersebut ditandatangani.
"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beritahukan Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) sebagai Menpan-RB Ad interim, dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022," tulis surat tersebut, melansir dari laman Kemenpan-RB, Selasa (5/7/2022).
Seperti diketahui, Tjahjo Kumolo meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, setelah dirawat intensif selama 13 hari karena infeksi organ perut dan organ dalam lainnya. Jenazah almarhum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
Sejak Tjahjo dirawat di rumah sakit, posisi Menpan-RB sementara telah digantikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD secara Ad Interim.
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”