Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home global news detail berita

DPR Minta Kapolri Blak-Blakan Soal Kasus Kematian Laskar FPI di KM 50

fajar adhitya Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:00 WIB
DPR Minta Kapolri Blak-Blakan Soal Kasus Kematian Laskar FPI di KM 50
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. (Foto: Tangkapan Layar YouTube DPR RI)
LANGIT7.ID, Jakarta - Komisi III DPR RI mengkritik kinerja Kepolisian RI dalam penyelesaian berbagai kasus besar.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Junaidi Mahesa meminta Polri mengungkap berbagai kasus yang masih samar, termasuk kasus kematian anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Cikampek.

Desmond bertolak dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dirancang Irjen Ferdy Sambo. Dalam hal ini, dia melihat adanya kelaziman antaranggota Polri bekerja sama dalam menutup-nutupi kasus dari perhatian publik.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Siap Laksanakan Perintah Kapolri Berantas Judi

“Ini ada apa sampai institusi terlibat (kasus) sebanyak ini, ada kesan bahwa ada geng-gengan di tubuh Polri, ada kesan bahwa ini suatu kebiasaan yang sudah terjadi untuk saling menutup kasus per kasus,” kata Desmond dalam Rapat Kerja dengan Kapolri, Rabu (24/8/2022).

Desmond mengaku sering ditanyai tentang pengawasan Komisi III terhadap kinerja Polri, khususnya terkait kasus kematian laskar FPI di Tol Cikampek KM 50. Kasus pembunuhan yang menewaskan 6 laskar FPI tersebut juga melibatkan Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

“Ini kan kesannya juga dikeroyok, tertutup. Walaupun dalam proses peradilan itu saya jawab sudah berjalan dengan baik,” kata Desmond.

Baca juga: Kapolri: Penyidikan Kasus Brigadir J Hampir Selesai

Desmond mendorong kepolisian kembali menjelaskan fakta-fakta kasus penembakan di KM 50. Dia berharap dapat ditemukan fakta baru atau novum untuk mengungkap penyebab kematian enam laskar FPI.

“Itu kalau dibuka kasus KM 50 itu bicara tentang novum-nya nanti. Insyaallah kalau novum ada kita akan pertanyakan ke Kapolri," kata Desmond.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)