LANGIT7.ID-Dengan mengatakan
innama al-a‘mālu bi al-niyyāt (amal ditentukan oleh niatnya), sesungguhnya
Nabi Muhammad SAW sedang mengajarkan prinsip dasar bagaimana suatu amal perlu dikritisi atau, dalam istilah manajemen, dievaluasi.
"Niat, sebagaimana diketahui, adalah kesadaran tentang tujuan dari suatu amal. Amal sendiri memiliki dua dimensi: pertama, yang bersifat internal dan personal; kedua, yang bersifat eksternal dan sosial," ujar
KH Masdar F. Mas'udi dalam buku berjudul "
Kontekstualisasi Doktrin Islam" bab "
Telaah Kritis atas Teologi Muktazilah" (Yayasan Paramadina).
Tujuan amal yang bersifat "ke dalam" berpijak pada iman, sementara tujuan amal yang bersifat "ke luar" berpijak pada realitas kehidupan.
Dalam hal ini, kata Kiai Masdar, kritik terhadap amal berdasarkan niat yang bersifat internal bukanlah urusan kita. Itu adalah wilayah Tuhan dan pribadi yang bersangkutan. Waktu penilaiannya pun, menurut ajaran agama, bukan di dunia ini, melainkan di akhirat kelak.
Baca juga: Berniat Tutup Aurat, Celine Evangelista: Pakaian Tertutup Membuatku Nyaman Menurutnya, yang berada dalam wewenang kita sebagai makhluk sosial adalah evaluasi amal dari sudut pandang niat yang bersifat sosial: mengapa suatu amal dilakukan dan dalam konteks sosial seperti apa ia terjadi.
Dalam konteks ini, innama al-a‘mālu bi al-niyyāt berarti bahwa amal terikat dan ditentukan oleh konteksnya—oleh realitas kehidupan yang melatarbelakanginya. Tak ada amal yang muncul begitu saja tanpa sebab; ia selalu merupakan hasil dari hubungan sebab-akibat yang mengitarinya. Hanya dalam kaitan sebab-akibat inilah suatu amal bisa dinilai, dikritik, atau dievaluasi.
Dengan dasar penilaian semacam ini, kita dapat mengajukan beberapa acuan:
1. Bobot dan relevansi suatu amal (termasuk amal pemikiran) bersifat relatif dan bisa berubah, karena konteks yang melahirkannya juga bersifat relatif dan berubah.
2. Bobot dan relevansi suatu amal pemikiran tidak pertama-tama ditentukan oleh kebenaran doktrinalnya, melainkan oleh sejauh mana ia mengena pada realitas yang diresponsnya.
3. Setiap amal adalah respons terhadap realitas yang telah didefinisikan, maka bobot dan relevansinya tergantung pada ketepatan definisi atas realitas tersebut. Semakin tepat definisinya, semakin tinggi pula bobot dan relevansi amal pemikirannya.
Adapun realitas yang menjadi pijakan amal pemikiran dapat dikategorikan menjadi dua: realitas teoritis dan realitas empiris.
Realitas teoritis adalah realitas dalam dunia ide yang dipikirkan, sementara realitas empiris adalah realitas dalam dunia nyata yang dirasakan.
Baca juga: Lafal Niat Itikaf di Masjid, Arab, Latin dan Artinya Keduanya memang tidak selalu terpisah—dapat saling memengaruhi. Namun yang dimaksud di sini adalah bahwa sebagian amal pemikiran lahir dari keprihatinan terhadap realitas teoritis (kemudian, jika perlu, bergerak ke realitas empiris), sementara sebagian lainnya lahir dari keprihatinan terhadap realitas empiris (kemudian berkembang ke arah teoritis).
Pemikiran yang berangkat dari realitas teoritis biasanya terbatas pada perhatian kalangan tertentu, sehingga dampak sosialnya pun cenderung terbatas dan abstrak. Sebaliknya, pemikiran yang lahir dari realitas empiris yang dirasakan banyak orang akan cenderung menyentuh hal-hal konkret yang mengena pada kepentingan masyarakat luas.
Dengan demikian, pemikiran kategori pertama cenderung bersifat elitis, sedangkan kategori kedua bersifat populis.
(mif)