home global news

Konsep Zakat Infak dan Wakaf dalam Islam, Umat Harus Paham

Ahad, 17 April 2022 - 17:45 WIB
Konsep zakat dalam Islam yang harus dipahami umat. (Foto: Istimewa).
Zakat, infak, dan wakaf, tergolong ke dalam keuangan sosial Islam (KSI) yang perlu ditunaikan oleh mukallaf. Umat Harus paham mengenai masalah ini.

Dalam QS at-Taubah ayat 103 dijelaskan, yang artinya, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Analis Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah KNEKS, Aulia Nugraha menjelaskan, zakat secara etimologi bisa berarti bertambah. Sehingga, barangsiapa yang mengeluarkan zakatnya karena Allah, yakin bahwasanya harta mereka akan bertambah.

Baca Juga: Semakin Diminati Milenial, Wakaf Masih Butuh Literasi

"Juga bertumbuh, ketika umat muslim mengeluarkan zakat karena Allah maka harta mereka akan tumbuh, akan menjadi banyak berlimpah," katanya dalam Shariah Inspirative: Konsep Prinsip-prinsip Hukum Islam dalam Ajaran ZISWAF, dikutip Jumat (15/4/2022).

Selanjutnya menjadi berkah yang tidak hanya untuk mereka yang mengeluarkan, tapi juga berkah dan baik untuk anak, keluarga, maupun sekitarnya.

Selain itu, zakat secara etimologi berarti suci. Bahwasanya umat yang mengeluarkan zakat karena Allah akan dapat mensucikan, bukan hanya dalam harta, tapi juga hati.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
zakat infak wakaf umat islam
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya