home global news

Wujudkan Hewan Ternak Sehat, Kementan Produksi Vaksin PMK

Sabtu, 28 Mei 2022 - 19:05 WIB
Ilustrasi hewan ternak sapi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Kementerian Pertanian mulai memproduksi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Hal tersebut guna menanggulangi wabah penyakit PMK yang mulai menyebar di Indonesia.

Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri mengatakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menginstruksikan langsung kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan agar Pusvetma segera memproduksi vaksin setelah munculnya kasus kejadian PMK di Jawa Timur pada akhir April lalu. "Saya tadi menyaksikan sendiri saat ini proses pengembangan produksi vaksin PMK sedang berlangsung sejak Bapak Menteri menginstrusikan Pusvetma memproduksi kembali vaksin PMK," ujar Kuntoro dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/5/2022).

Baca Juga:Harga Hewan Kurban Jelang Idul Adha Diperkirakan Naik

Kuntoro menyampaikan dengan upaya vaksinasi efektif, tindakan pengendalian yang ketat, sistematis dan berkelanjutan, mampu memberantas PMK di sebagian besar negara. Vaksinasi menjadi solusi dan harapan bagi peternak di seluruh Indonesia. "Adanya vaksin, Indonesia diharapkan bisa segera dapat disembuhkan dan kembali menjadi negara bebas PMK," ucapnya.

Sebagai informasi, kemampuan Indonesia dalam produksi vaksin PMK dimulai pada 1952 dan melakukan program vaksinasi massal sejak 1964. Indonesia sendiri bebas dari PMK sejak 1986 dan diakui di lingkungan ASEAN pada 1987. Tak hanya itu,Indonesia juga diakui secara internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties-OIE) pada 1990.

Proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) sebelumnya pernah dilakukan untuk membebaskan Indonesia dari penyakit mulut dan kuku pada 1983-1986. Berdasarkan pengalaman tersebut, Pusvetma diyakini dapat mengembangkan vaksin dalam negeri guna pengendalian PMK ke depannya.

Baca Juga:MUI Akan Terbitkan Fatwa Hewan Kurban Terpapar PMK
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kementan hewan ternak penyakit mulut dan kuku wabah pmk vaksin pmk
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya