Dahulukan Menikah atau Haji? Ini Penjelasan Syaikh Ali Jumuah
Fajar adhitya
Jum'at, 17 Juni 2022 - 03:35 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Menikah adalah syariat Islam untuk melengkapi fitrah manusia secara biologis dan psikologis. Sedangkan haji merupakan salah satu rukun Islam yang diwajibkan.
Bagi sesorang yang telah mampu secara finansial, mendahulukan berhaji atau menikah bisa membuat galau pikiran. Lantas, manakah yang harus diutamakan antara kedua syariat tersebut?
Baca Juga:Niat Ibadah Haji untuk Pamer, Ustadz Nashir: Bikin Lelah
Ulama besar Mesir, Syaikh Ali Jumah menjelaskan, hukum asalah menikah adalah sunnah. Sedangkan hukum berhaji adalah wajib dan merupakan salah satu rukun Islam.
Meski demikian, hukum asal menikah bisa berubah menjadi wajib. Mantan mufti Mesir ini menjelaskan, hukum menikah dapat menjadi wajib bila disertai faktor krusial, yakni telah mampu dan dikhawatirkan muncul kemaksiatan bila tidak menikah.
"Ia (menikah) bisa dihukumi wajib jika ditakutkan terjadi fitnah dan orang itu mampu untuk menikah. Apabila demikian, ketakutan terjadi fitnah dan tuduhan bisa mengubah dari hukum sunnah menjadi wajib," katanya dilansir siaran ceramah Syaikh Ali Jumuah dalam Youtube Sanad Media, Kamis (16/6/2022).
Baca Juga:Niat Berhaji ke Tanah Suci, Perhatikan 3 Persiapan Ini
Bagi sesorang yang telah mampu secara finansial, mendahulukan berhaji atau menikah bisa membuat galau pikiran. Lantas, manakah yang harus diutamakan antara kedua syariat tersebut?
Baca Juga:Niat Ibadah Haji untuk Pamer, Ustadz Nashir: Bikin Lelah
Ulama besar Mesir, Syaikh Ali Jumah menjelaskan, hukum asalah menikah adalah sunnah. Sedangkan hukum berhaji adalah wajib dan merupakan salah satu rukun Islam.
Meski demikian, hukum asal menikah bisa berubah menjadi wajib. Mantan mufti Mesir ini menjelaskan, hukum menikah dapat menjadi wajib bila disertai faktor krusial, yakni telah mampu dan dikhawatirkan muncul kemaksiatan bila tidak menikah.
"Ia (menikah) bisa dihukumi wajib jika ditakutkan terjadi fitnah dan orang itu mampu untuk menikah. Apabila demikian, ketakutan terjadi fitnah dan tuduhan bisa mengubah dari hukum sunnah menjadi wajib," katanya dilansir siaran ceramah Syaikh Ali Jumuah dalam Youtube Sanad Media, Kamis (16/6/2022).
Baca Juga:Niat Berhaji ke Tanah Suci, Perhatikan 3 Persiapan Ini