Baznas: Potensi Zakat ASN BUMN Rp3 Triliun Setahun
Garry Talentedo Kesawa
Sabtu, 30 Juli 2022 - 21:35 WIB
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: Istimewa)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendukunglangkah pemerintah yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayar zakat. Selain kewajiban sebagai umat Islam, potensi zakat dari ASN disebut memiliki nilai yang amat tinggi.
Pimpinan Baznas, Achmad Sudrajat, mengatakan pemerintah saat ini sudah bergerak mengajak ASN berzakat, khususnya melalui Baznas. Dia menilai potensi zakat dari ASN sangat potensial.
Baca Juga:Tahun Baru Islam jadi Momentum Penguatan Tata Kelola Manajemen Zakat
"Alhamdulillah, sekarang dari seluruh kawasan sudah ada kesadaran. Presiden, Gubernur, Menteri, Pemerintah Daerah (pemda) itu sudah mulai mengajak para ASN untuk berzakat. Ini cukup potensial, belum lagi ditambah dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Achmad saat dihubungi Langit7.id, Sabtu (30/7/2022).
Menurut Achmad, potensi zakat ASN di BUMN sangat potensial mencapai Rp3 triliun dalam setahun. Namun, sayangnya belum semua BUMN menerapkan wajib zakat bagi ASN.
"Sayangnya BUMN ini belum semuanya. Padahal kalau BUMN ini digerakkan, dalam setahun bisa terkumpul Rp3 triliun dari ASN BUMN saja," ungkap Achmad.
Baca Juga:Laznas Dewan Dawah: Potensi Zakat ke Depan di Atas Rp 327 Triliun
Pimpinan Baznas, Achmad Sudrajat, mengatakan pemerintah saat ini sudah bergerak mengajak ASN berzakat, khususnya melalui Baznas. Dia menilai potensi zakat dari ASN sangat potensial.
Baca Juga:Tahun Baru Islam jadi Momentum Penguatan Tata Kelola Manajemen Zakat
"Alhamdulillah, sekarang dari seluruh kawasan sudah ada kesadaran. Presiden, Gubernur, Menteri, Pemerintah Daerah (pemda) itu sudah mulai mengajak para ASN untuk berzakat. Ini cukup potensial, belum lagi ditambah dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Achmad saat dihubungi Langit7.id, Sabtu (30/7/2022).
Menurut Achmad, potensi zakat ASN di BUMN sangat potensial mencapai Rp3 triliun dalam setahun. Namun, sayangnya belum semua BUMN menerapkan wajib zakat bagi ASN.
"Sayangnya BUMN ini belum semuanya. Padahal kalau BUMN ini digerakkan, dalam setahun bisa terkumpul Rp3 triliun dari ASN BUMN saja," ungkap Achmad.
Baca Juga:Laznas Dewan Dawah: Potensi Zakat ke Depan di Atas Rp 327 Triliun