Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home global news detail berita

Baznas: Potensi Zakat ASN BUMN Rp3 Triliun Setahun

Garry Talentedo Kesawa Sabtu, 30 Juli 2022 - 21:35 WIB
Baznas: Potensi Zakat ASN BUMN Rp3 Triliun Setahun
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: Istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendukung langkah pemerintah yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayar zakat. Selain kewajiban sebagai umat Islam, potensi zakat dari ASN disebut memiliki nilai yang amat tinggi.

Pimpinan Baznas, Achmad Sudrajat, mengatakan pemerintah saat ini sudah bergerak mengajak ASN berzakat, khususnya melalui Baznas. Dia menilai potensi zakat dari ASN sangat potensial.

Baca Juga: Tahun Baru Islam jadi Momentum Penguatan Tata Kelola Manajemen Zakat

"Alhamdulillah, sekarang dari seluruh kawasan sudah ada kesadaran. Presiden, Gubernur, Menteri, Pemerintah Daerah (pemda) itu sudah mulai mengajak para ASN untuk berzakat. Ini cukup potensial, belum lagi ditambah dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Achmad saat dihubungi Langit7.id, Sabtu (30/7/2022).

Menurut Achmad, potensi zakat ASN di BUMN sangat potensial mencapai Rp3 triliun dalam setahun. Namun, sayangnya belum semua BUMN menerapkan wajib zakat bagi ASN.

"Sayangnya BUMN ini belum semuanya. Padahal kalau BUMN ini digerakkan, dalam setahun bisa terkumpul Rp3 triliun dari ASN BUMN saja," ungkap Achmad.

Baca Juga: Laznas Dewan Dawah: Potensi Zakat ke Depan di Atas Rp 327 Triliun

Achmad juga merincikan beberapa golongan ASN yang wajib mengeluarkan zakat, salah satunya berpenghasilan Rp6 juta ke atas. Jika penghasilan di bawah angka tersebut, maka dilakukan secara sukarela.

"Bagi mereka yang sudah mencapai batas wajib mengeluarkan zakat itu Rp6 juta, kalau gajinya di atas itu maka mereka wajib membayar zakat 2,5 persen. Adapun mereka yang gajinya belum sampai segitu tapi ingin sedekah, infaq atau bayar nazar itu boleh berapa saja karena tidak dibatasi," tutur Achmad.

Baca Juga:

Potensi Zakat Rp300 Triliun, Paling Besar Sumbangan Perusahaan

Penyaluran Zakat Lewat Amil Dipastikan untuk Program Produktif


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)