home global news

Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan di Mako Brimob

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 23:20 WIB
Kadiv Propram Nonaktif Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa)
Eks Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditahan pada Sabtu (6/8/2022) malam WIB. Penahanan Ferdy Sambo terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J di kediamannya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Ferdy Sambo ditahan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri hari ini. Pasca pemeriksaan, Ferdy Sambo langsung dibawa ke Mako Brimob oleh sejumlah personel Brimob.

Baca Juga:Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propram Polri

Personel Brimob tersebut kabarnya sudah berada di Mabes Polri sejak siang hari dengan membawa tiga kendaraan taktis. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan kedatangan personel Brimob itu dalam rangka pengamanan.

Diketahui sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo untuk pertama kalinya muncul ke publik sejak peristiwa baku tembak terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. Dia datang ke Gedung Bareskrim Polri sebagai saksi tewasnya Brigadir J oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata Sambo kepada wartawan.

Baca Juga:Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
baku tembak polisi tembak polisi ferdy sambo mako brimob
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya