Batal Periksa Bharada E, Ini Penjelasan Komnas HAM
Garry Talentedo Kesawa
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 21:36 WIB
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. (Foto: Antara Foto/M Risyal Hidayat)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal memeriksa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Batalnya pemeriksaan lantaran Bharada E masih menjalani assesmen di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Menurut Beka, Komnas HAM menunda pemeriksaan terhadap Bharada E hingga pekan depan.
Baca Juga:Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Terungkap, Jokowi: Tanya Kapolri
"Soal rencana keterangan Bharada E, hari ini kami hanya meminta keterangan terhadap FS (Ferdy Sambo), tidak jadi Bharada E. Karena pada saat bersamaan masih asesmen di LPSK, sehingga kami menunda sampai Senin depan," kata Beka saat konferensi pers di Mako Brimob, dikutip Sabtu (13/8/2022).
Beka mengatakan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo berjalan lancar tanpa kendala."Staf Komnas HAM yang ikut memastikan materi pemeriksaan bisa lancar disampaikan oleh Ferdy Sambo. Prosesnya juga lumayan cepat karena secara umum konteks peristiwanya sudah ketahuan semua," ujar Beka.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo mengakui perbuatannya terhadap Brigadir J saat diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. FS juga mengakui sejak awal melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah atau mendisinformasi beberapa hal.
Baca Juga:Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Brigadir J Masih Hidup saat Tiba di Jakarta
Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Menurut Beka, Komnas HAM menunda pemeriksaan terhadap Bharada E hingga pekan depan.
Baca Juga:Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Terungkap, Jokowi: Tanya Kapolri
"Soal rencana keterangan Bharada E, hari ini kami hanya meminta keterangan terhadap FS (Ferdy Sambo), tidak jadi Bharada E. Karena pada saat bersamaan masih asesmen di LPSK, sehingga kami menunda sampai Senin depan," kata Beka saat konferensi pers di Mako Brimob, dikutip Sabtu (13/8/2022).
Beka mengatakan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo berjalan lancar tanpa kendala."Staf Komnas HAM yang ikut memastikan materi pemeriksaan bisa lancar disampaikan oleh Ferdy Sambo. Prosesnya juga lumayan cepat karena secara umum konteks peristiwanya sudah ketahuan semua," ujar Beka.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo mengakui perbuatannya terhadap Brigadir J saat diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. FS juga mengakui sejak awal melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah atau mendisinformasi beberapa hal.
Baca Juga:Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Brigadir J Masih Hidup saat Tiba di Jakarta