Ferdy Sambo Minta Dimaafkan Usai Rekayasa Penembakan Brigadir J
Fajar adhitya
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 23:35 WIB
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)
Irjen Ferdy Sambo (FS) mengakui dirinyalah menyusun rencana dan merekayasa tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. FS meminta dibukakan pintu maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Diakuinya itu adalah hasil rancangan dia sendiri dan dia mengaku bersalah dalam tindakannya yang merekayasa itu. Dia menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, masyarakat Indonesia," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), Ahmad Taufan Damanik dalam jumpa pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga:Batal Periksa Bharada E, Ini Penjelasan Komnas HAM
Taufan berharap pengakuan eks Kepala Divisi Propam Polri memicu percepatan proses peradilan. Komnas HAM terus mendorong terciptanya proses peradilan yang berkeadilan.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menambahkan pihaknya telah mengantongi sejumlah temuan dari hasil pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob. Temuan utama adalah terkait kesesuaian waktu kronologi.
"Soal konsern waktu, ini yang paling penting adalah apakah ketika dia sampai di TKP Duren Tiga (rumah dinas) Nomor 46, Yoshua dalam kondisi hidup apakah sudah meninggal. Dia bilang masih hidup," ujar Anam.
Baca Juga:Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Brigadir J Masih Hidup saat Tiba di Jakarta
"Diakuinya itu adalah hasil rancangan dia sendiri dan dia mengaku bersalah dalam tindakannya yang merekayasa itu. Dia menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, masyarakat Indonesia," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), Ahmad Taufan Damanik dalam jumpa pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga:Batal Periksa Bharada E, Ini Penjelasan Komnas HAM
Taufan berharap pengakuan eks Kepala Divisi Propam Polri memicu percepatan proses peradilan. Komnas HAM terus mendorong terciptanya proses peradilan yang berkeadilan.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menambahkan pihaknya telah mengantongi sejumlah temuan dari hasil pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob. Temuan utama adalah terkait kesesuaian waktu kronologi.
"Soal konsern waktu, ini yang paling penting adalah apakah ketika dia sampai di TKP Duren Tiga (rumah dinas) Nomor 46, Yoshua dalam kondisi hidup apakah sudah meninggal. Dia bilang masih hidup," ujar Anam.
Baca Juga:Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Brigadir J Masih Hidup saat Tiba di Jakarta