home global news

KPK Bakal Usut Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo

Kamis, 18 Agustus 2022 - 18:30 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. Foto: Langit7/iStock.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bergerak menindaklanjuti laporan dugaan suap yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. Eks Kadiv Propam itu diduga melakukan percobaan suap dalam penanganan perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: Kejagung Siapkan 30 Jaksa Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan suap tersebut. Jika laporan itu layak, maka KPK akan melakukan penyelidikan.

"Sepanjang ada laporan dan laporan tersebut layak untuk kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan, tentu akan kami tindak lanjuti," kata Ghufron kepada wartawan, dikutip Kamis (18/8/2022).

Secara prosedural, lanjut Ghufron, KPK bakal menindaklanjuti laporan tersebut. Laporan akan lebih dulu ditelusuri sebelum memutuskan apakah laporan itu masuk dalamtindak pidana korupsi atau tidak.

Baca juga: 5 Tipu Muslihat Ferdy Sambo Kaburkan Fakta Pembunuhan Brigadir J

"Tentu secara prosedural, kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri apakah benar laporan tersebut adanya dugaan tindak pidana korupsinya," ujar Ghufron.
(est)
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ferdy sambo brigadir j kpk
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya