LANGIT7.ID, Jakarta - Irjen
Ferdy Sambo (FS) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias
Brigadir J. Saat ini, dia ditahan di tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Sambo mengakui telah membuat skenario dan merekayasa tindakan penembakan Brigadir J. Dalam pengakuannya, temuan tim khusus Polri, dan pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membuka tipu muslihat yang sejauh ini mengaburkan sebab tewasnya Brigadir J.
1. Kebohongan Tembak Menembak Brigadir J tewas pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 pukul 17.00. Menurut keterangan awal polisi, Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E.
Kepala Kepolisan RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri Selasa (9/8/2022) mengungkapkan fakta terbaru bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Listyo menyebut kejadian sebenarnya adalah penembakan sepihak.
“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan di awal. Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara J,” kata Listyo.
Baca juga: Ferdy Sambo Minta Dimaafkan Usai Rekayasa Penembakan Brigadir J2. Tak Ada Motif Pelecehan Seksual Pada keterangan awal, kepolisian membeberkan bahwa baku tembak terjadi akibat adanya tindakan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap istri Sambo. Dalam perkembangannya, motif pelecehan seksual tak mendorong penembakan Brigadir J.
“Berdasarkan gelar pekara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (!2/8/2022).
Dua perkara yang dimaksud adalah dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo,
Putri Candrawathi dan dugaan ancaman disertai kekerasan.
Ferdy Sambo mengarang seolah adanya pelecehan yang dilakukan Yoshua pada istrinya.
3. Sambo Rekayasa TKP Penembakan Kapolri menyatakan Sambo merekayasa tempat kejadian perkara (TKP) penembakan. Sambo mengambil senjata Brigadir J, pistol HS 9 dan memuntahkan peluru ke tembok agar seolah-olah terjadi baku tembak.
Sambo mengenakan sarung tangan warna gelap. Sambo memegang pistol HS 9 ke tangan Yoshua, lalu menembak ke dinding.
Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Terungkap, Jokowi: Tanya Kapolri4. Keberadaan Sambo yang Tak Jelas Keberadaan eks Kadiv Propam saat peristiwa terjadi tidak jelas pada awal-awal keterangan kasus mencuat. Sambo mengaku tak berada di rumah dinasnya karena sedang melakukan tes PCR sepulang dari Magelang.
Sambo baru mengetahui baku tembak di rumahnya setelah mendapat telepon dari istrinya. Kebohongan ini terungkap bahwa Sambo ada di TKP ketika penembakan terjadi, memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa TKP.
5. Sambo Akui Susun Skenario dan Rekayasa Sambo menyusun skenario penembakan Brigadir J dan merekayasa TKP untuk mengaburkan fakta pembunuhan. Diskusi pra-pembunuhan terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo yang ada di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
“Ia mengakui bahwa sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa atau mendisinformasi beberapa hal. Sehingga pada tahap-tahap awal terbangun konstruksi peristiwanya tembak menembak,” imbuh kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik merujuk pengakuan Sambo saat pemeriksaan di Mako Brimob, Depok.
(sof)