home global news

Putri Candrawathi Tak Ditahan, Legislator Minta Polri Profesional

Sabtu, 03 September 2022 - 22:20 WIB
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid (foto: antaranews)
Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid meminta Polri untuk bekerja profesional dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pernyataan tersebut merespons tidak adanya penahanan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Jazilul meminta Polri bersikap objektif dalam menangani setiap kasus, termasuk kasus Ferdy Sambo. Dia tidak ingin kasus yang sudah menjadi perhatian publik saat ini tidak ditangani secara profesional.

Baca Juga:Komisi III Minta Polri Pecat Perwira Tersangka Obstruction of Justice

"Bertindaklah profesional, objektiflah apalagi kasus itu menjadi pusat perhatian. Maksud saya gitu, jangan ada celah kasus ini tidak ditangani profesional," kata Jazilul kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berharap tidak ada kesan Putri Candrawathi mendapatkan perlakuan khusus dari Polri. Sebab, hal itu akan melukai rasa keadilan bagi masyarakat.

"Ya, makanya jelas hukum tidak boleh pandang bulu. Tapi itu kebijakan dari penyidik mau ditahan atau tidak ditahan, tapi rasa keadilan masyarakat jangan diabaikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Jazilul mengingatkan Polri untuk menjaga kepercayaan publik agar tidak memunculkan anggapan-anggapan negatif. "Jangan ada celah negatif terhadap kasus ini, karena nanti muncul peluang ketidakpercayaan terhadap penyidikan kasus ini," tuturnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
jazilul fawaid polri dpr ri brigadir j putri candrawathi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya