home global news

Terkait Kasus Suap Hakim Agung, Jokowi Serukan Reformasi Hukum

Senin, 26 September 2022 - 17:08 WIB
Presiden RI Joko Widodo. Foto: Istimewa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung, Sudrajad Dimyati alias SD sebagai tersangka, terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menyerukan urgensi terkait reformasi bidang hukum dalam menangani berbagai kasus korupsi di Indonesia.

Baca juga: KPK Apresiasi Putusan Majelis Hakim dalam Sidang Ade Yasin

"Saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita. Itu saya sudah perintahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) kita," ujar Jokowi, dalam konferensi pers virtual, di kanal YouTube, Sekretarat Presiden, Senin(26/9/2022).

Namun, Jokowi tak merinci apa saja aspek-aspek hukum yang nantinya akan direformasi. "Jadi, silakan tanya ke Menkopolhukam," tutur Jokowi.

Selain itu, Jokowi menegaskan, dalam upaya menangani kasus Hakim Agung SD, semua pihak yang terlibat harus menghormati proses hukum yang ada di KPK.

"Proses hukum yang ada di KPK semua harus menghormati karena semua sama di mata hukum. Saya sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan KPK," ucap Jokowi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
hakim agung joko widodo kasus suap
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya