5 Tahun Perjalanan BPJPH, Ini Capaian Jaminan Produk Halal
Ummu hani
Jum'at, 21 Oktober 2022 - 17:41 WIB
5 Tahun Perjalanan BPJPH, Ini Capaian Jaminan Produk Halal. Foto: Langit7.id/iStock.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menginjak usia lima tahun pada Oktober 2022. Sejumlah capaian jaminan produk halal (JPH) berhasil ditorehkan oleh unit eselon I termuda di Kementerian Agama ini.
Pertama, tercatat adanya peningkatan rata-rata jumlah produk tersertifikasi halal setiap tahunnya. "BPJPH berdiri pada 11 Oktober 2017. Sementara, layanan sertifikasi halal baru kita mulai pada 17 Oktober 2019. Artinya, baru tiga tahun layanan sertifikasi halal dilakukan BPJPH," ujar Kepala BPJPH M Aqil Irham, di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHALAL), Selama kurun waktu 2019-2022, tercatat sebanyak 749.971 produk telah tersertifikasi halal. "Maka, kalau kita melihat data, rata-rata ada 250 ribu produk per tahun yang berhasil kita berikan sertifikasi halal," ujar Aqil.
Baca Juga:Kejar Ketinggalan dari Malaysia, Kemenag Percepat Program Sehati
Rata-rata ini, lanjut Aqil, meningkat jika dibandingkan angka sertifikasi halal sebelum dikelola BPJPH. "Sebelumnya, rata-rata jumlah produk tersertifikasi halal pertahunnya hanya 100 ribu. Jadi saat ini naik sekitar 2,5 kali lipat," ujarnya.
BPJPH, lanjut Aqil, terus berupaya untuk meningkatkan capaian ini. "Segala upaya kita kerahkan untuk meningkatkan capaian sertifikasi halal ini. Hal ini dilakukan untuk mencapai cita-cita agar Indonesia menjadi produsen produk halal nomor 1 di dunia pada 2024," ujar Aqil.
Perbaikan juga dilakukan BPJPH di semua lini. Hal ini dimulai dari penerbitan 1 Peraturan Pemerintah, 5 Peraturan Menteri Agama (PMA), 3 Keputusan Menteri Agama (KMA), 1 Peraturan Badan, dan 8 Keputusan Kepala Badan.
Pertama, tercatat adanya peningkatan rata-rata jumlah produk tersertifikasi halal setiap tahunnya. "BPJPH berdiri pada 11 Oktober 2017. Sementara, layanan sertifikasi halal baru kita mulai pada 17 Oktober 2019. Artinya, baru tiga tahun layanan sertifikasi halal dilakukan BPJPH," ujar Kepala BPJPH M Aqil Irham, di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHALAL), Selama kurun waktu 2019-2022, tercatat sebanyak 749.971 produk telah tersertifikasi halal. "Maka, kalau kita melihat data, rata-rata ada 250 ribu produk per tahun yang berhasil kita berikan sertifikasi halal," ujar Aqil.
Baca Juga:Kejar Ketinggalan dari Malaysia, Kemenag Percepat Program Sehati
Rata-rata ini, lanjut Aqil, meningkat jika dibandingkan angka sertifikasi halal sebelum dikelola BPJPH. "Sebelumnya, rata-rata jumlah produk tersertifikasi halal pertahunnya hanya 100 ribu. Jadi saat ini naik sekitar 2,5 kali lipat," ujarnya.
BPJPH, lanjut Aqil, terus berupaya untuk meningkatkan capaian ini. "Segala upaya kita kerahkan untuk meningkatkan capaian sertifikasi halal ini. Hal ini dilakukan untuk mencapai cita-cita agar Indonesia menjadi produsen produk halal nomor 1 di dunia pada 2024," ujar Aqil.
Perbaikan juga dilakukan BPJPH di semua lini. Hal ini dimulai dari penerbitan 1 Peraturan Pemerintah, 5 Peraturan Menteri Agama (PMA), 3 Keputusan Menteri Agama (KMA), 1 Peraturan Badan, dan 8 Keputusan Kepala Badan.