Hukum Ayah Cium Anak Perempuannya yang Baligh, Ustaz Rahman: Boleh
Fifiyanti Abdurahman
Rabu, 26 Oktober 2022 - 12:28 WIB
Ilustrasi ayah mencium anak gadisnya. Foto: LANGIT7/iStock
Islam mengajarkan orang tua untuk mencium dan memeluk buah hati, baik lelaki atau perempuan, sebagai bentuk kasih sayang. Namun bagaiman bila sang ayah mencium anak perempuan yang sudah akil baligh?
Ustaz Abdurahman Al Habsyimengatakan ayah boleh mencium hingga memeluk anak gadisnya meski telah dewasa, asalkan masih dalam batasanaurat.
Baca juga: Bolehkah Berkurban Atas Nama Anak yang Belum Akil Baligh?
"Boleh dan itu tidak membatalkan salatnya. Karena itu kan pelukan dan ciuman kasih sayang. Jadi, selama itu bukan batasan aurat dia peluk dan cium, maka tidak apa-apa," ujar Ustaz Rahman kepadaLangit7, Rabu (26/10/2022).
Dia melanjutkan, Nabi setelah menjadi Rasul pernah bertemu dengan Halimatus Sa'diyah atau Halimah as Sa'diyah, yakni ibu susunya dan ia memeluknya.
Menurut Ustaz Rahman, hal ini tidak ada bedanya dengan seorang ayah yang memeluk anak gadisnya.
"Orang tua di mana pun itu, dan anaknya mau sebesar apa pun dia akan melihat ini gadis kecilnya dahulu. Sama seperti seorang ibu ketika dia punya anak laki-laki. Walaupun anak laki-laki yang sudah menikah dan sudah berkeluarga dia akan menganggap ini adalah anak kecilnya dahulu maka itu tetap diperlakukan sebagai anaknya," katanya.
Ustaz Abdurahman Al Habsyimengatakan ayah boleh mencium hingga memeluk anak gadisnya meski telah dewasa, asalkan masih dalam batasanaurat.
Baca juga: Bolehkah Berkurban Atas Nama Anak yang Belum Akil Baligh?
"Boleh dan itu tidak membatalkan salatnya. Karena itu kan pelukan dan ciuman kasih sayang. Jadi, selama itu bukan batasan aurat dia peluk dan cium, maka tidak apa-apa," ujar Ustaz Rahman kepadaLangit7, Rabu (26/10/2022).
Dia melanjutkan, Nabi setelah menjadi Rasul pernah bertemu dengan Halimatus Sa'diyah atau Halimah as Sa'diyah, yakni ibu susunya dan ia memeluknya.
Menurut Ustaz Rahman, hal ini tidak ada bedanya dengan seorang ayah yang memeluk anak gadisnya.
"Orang tua di mana pun itu, dan anaknya mau sebesar apa pun dia akan melihat ini gadis kecilnya dahulu. Sama seperti seorang ibu ketika dia punya anak laki-laki. Walaupun anak laki-laki yang sudah menikah dan sudah berkeluarga dia akan menganggap ini adalah anak kecilnya dahulu maka itu tetap diperlakukan sebagai anaknya," katanya.