Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 29 Mei 2023
home lifestyle muslim detail berita

Bolehkah Berkurban Atas Nama Anak yang Belum Akil Baligh?

Fifiyanti Abdurahman Kamis, 23 Juni 2022 - 18:00 WIB
Bolehkah Berkurban Atas Nama Anak yang Belum Akil Baligh?
Suasana pasar hewan kurban di Turki. Foto: LANGIT7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Kurban merupakan ibadah wajib bagi umat muslim yang mampu yang dilakukan saat Hari Raya Idul Adha. Kurban dibebankan kepada mereka yang mukallaf yaitu berakal, baligh, dan memiliki kesanggupan sebagaimana umumnya suatu ibadah.

Nah, untuk anak yang belum masuk kategori mukallaf, bolehkah orang tuanya yang memberikan kurban namun diatas namakan sang anak?

Baca juga: Silang Fatwa Soal Keabsahan Hewan Kurban Terjangkit PMK, Begini Kata MUI

Direktur Rumah Sehat (RS) Herba Center Ustadz Ahmad Fatahillah mengatakan berkurban atas nama anak sangat boleh dilakukan. Untuk aturannya memang tidak terlalu baku, tambahnya. Namun, orang tua akan mendapatkan pahala ketika berniat melaksanakan kurban atas nama anak.

"Kita sebagai ayah berkurban atas nama diri sendiri, maka istri atau anak-anak juga dapat pahalanya. Adapun kita memberikan kurban atas nama anak sangat bisa, sebab pahalanya pun nanti akan didapat orang tuanya," ujar Ustadz Fatahillah kepada Langit7, Kamis (23/6/2022).

Terlebih jika anak tersebut belum baligh, maka amal anak tentunya akan didapat oleh orang tuanya. Adapun anak yang sudah baligh atau sudah berkeluarga, lalu ia berkurban, maka amal yang didapat tidak hanya untuk dirinya tetapi juga orang tuanya.

"Itulah yang disebut dengan amal yang akan didapat oleh kita, ketika kita meninggal karena meninggalkan anak yang sholeh," katanya.

Baca juga: 5 Cara Memilih Hewan Kurban Sehat di Tengah Wabah PMK

Namun, apa bila meninggal maka putus semua amal tersebut, kecuali tiga yakni ilmu yang bermanfaat, amal yang sholeh dan meninggalkan anak sholeh yang selalu mendoakannya.

"Kita meninggalkan anak sholeh, kemudian anak melakukan semua ibadah-ibadah yang Allah dan Rasul ajarkan, maka orang tua akan mendapatkan pahalanya," ucapnya.

Jadi, kata Ustadz Fatahillah ketika orang tua menyembelih atas nama anak, sesungguhnya orang tua juga akan mendapatkan pahalanya. Intinya amal yang dilakukan oleh anak, orang tua akan mendapatkannya.

"Lebih bagus jika sebagai orang tua memberikan contoh kepada anak, agar ke depannya mereka akan melakukan demikian," pungkasnya.

Baca juga: Hewan Kurban Terjangkit PMK, Bolehkah Dagingnya Dikonsumsi?

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 29 Mei 2023
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan