LANGIT7.ID - , Jakarta - Islam mengajarkan
orang tua untuk
mencium dan memeluk buah hati, baik lelaki atau perempuan, sebagai bentuk kasih sayang. Namun bagaiman bila sang ayah mencium anak perempuan yang sudah
akil baligh?
Ustaz Abdurahman Al Habsyi mengatakan ayah boleh mencium hingga memeluk anak gadisnya meski telah dewasa, asalkan masih dalam batasan
aurat.
Baca juga: Bolehkah Berkurban Atas Nama Anak yang Belum Akil Baligh?"Boleh dan itu tidak membatalkan salatnya. Karena itu kan pelukan dan ciuman kasih sayang. Jadi, selama itu bukan batasan aurat dia peluk dan cium, maka tidak apa-apa," ujar Ustaz Rahman kepada
Langit7, Rabu (26/10/2022).
Dia melanjutkan, Nabi setelah menjadi Rasul pernah bertemu dengan Halimatus Sa'diyah atau Halimah as Sa'diyah, yakni ibu susunya dan ia memeluknya.
Menurut Ustaz Rahman, hal ini tidak ada bedanya dengan seorang ayah yang memeluk anak gadisnya.
"Orang tua di mana pun itu, dan anaknya mau sebesar apa pun dia akan melihat ini gadis kecilnya dahulu. Sama seperti seorang ibu ketika dia punya anak laki-laki. Walaupun anak laki-laki yang sudah
menikah dan sudah berkeluarga dia akan menganggap ini adalah anak kecilnya dahulu maka itu tetap diperlakukan sebagai anaknya," katanya.
Tak hanya itu,
saudara kandung juga juga tidak masalah ketika memeluk hingga mencium saudari perempuannya yang sudah dewasa.
Baca juga: Berikut Tanda-Tanda Baligh pada Anak Laki-Laki dan Perempuan"Yang menjadi patokan itu yang diharamkan Alquran. Hanya saja kalau meninggal dunia maka yang perempuan dimandikan sama perempuan, sementara anak laki-laki dimandikan sama laki-laki," tegas Ustaz Rahman.
(est)