Kemenko PMK: Zakat Jadi Solusi Finansial Atasi Kemiskinan Ekstrem
Muhajirin
Kamis, 03 November 2022 - 05:00 WIB
Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK RI, Ade Rustama dalam CEO OPZ Forum 2022 di Jakarta, Rabu (2/11/2022) (foto: LANGIT7.ID/Muhajirin)
Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, Ade Rustama, menilai zakat merupakan solusi finansial dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Dia menjelaskan, Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di Indonesia. Itu membuat potensi zakat di Tanah Air cukup besar. Dia menjabarkan, potensi zakat Indonesia mencapai Rp327,6 triliun. Namun, potensi yang berhasil dikumpulkan baru 4,28%.
Baca Juga:Umat Tak Perlu Takut Salurkan Zakat, Pengawasannya Sangat Ketat
“Ini masih cukup banyak potensi yang belum kita maksimalkan. Potensi zakat ini menjadi salah satu solusi finansial dalam mengatasi kemiskinan,” kata kata Ade di Millenium Hotel Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022).
Potensi zakat itu bisa dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Ade menjelaskan, Kemenko PMK mendapatkan amanah mengimplementasikan arahan presiden dalam Rapat Terbatas 4 Maret 2020 tentang Strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Rapat Terbatas 21 Juni 2021 tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Kronis.
Menurut data Badan Pusat Statistik, pada September 2021, tingkat kemiskinan ekstrem berada pada angka 9,71% dan mengalami penurunan pada Maret 2022 menjadi 9,54%. Hal ini merupakan menjadi pertanda baik dari pembangunan negara.
Baca Juga:Kemenag Kembangkan Kampung Zakat untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Dia menjelaskan, Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di Indonesia. Itu membuat potensi zakat di Tanah Air cukup besar. Dia menjabarkan, potensi zakat Indonesia mencapai Rp327,6 triliun. Namun, potensi yang berhasil dikumpulkan baru 4,28%.
Baca Juga:Umat Tak Perlu Takut Salurkan Zakat, Pengawasannya Sangat Ketat
“Ini masih cukup banyak potensi yang belum kita maksimalkan. Potensi zakat ini menjadi salah satu solusi finansial dalam mengatasi kemiskinan,” kata kata Ade di Millenium Hotel Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022).
Potensi zakat itu bisa dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Ade menjelaskan, Kemenko PMK mendapatkan amanah mengimplementasikan arahan presiden dalam Rapat Terbatas 4 Maret 2020 tentang Strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Rapat Terbatas 21 Juni 2021 tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Kronis.
Menurut data Badan Pusat Statistik, pada September 2021, tingkat kemiskinan ekstrem berada pada angka 9,71% dan mengalami penurunan pada Maret 2022 menjadi 9,54%. Hal ini merupakan menjadi pertanda baik dari pembangunan negara.
Baca Juga:Kemenag Kembangkan Kampung Zakat untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat