home global news

Putin Teken Undang-Undang Larangan Propaganda LGBT di Rusia

Selasa, 06 Desember 2022 - 12:00 WIB
Putin Sahkan Undang-Undang Larangan Promosi LGBT di Rusia. Foto: Istimewa.
Presiden Rusia, Vladimir Putin menandatangani undang-undang (UU) baru yang mempromosikan LGBT yang disebut sebagai propaganda. Aturan tersebut melarang tentang penyuaraan dan gaya hidup kaum LGBT di Rusia.

Melansir Reuters, Selasa (6/12/2022), UU baru tersebut memberi sanksi berat serta denda besar kepada pihak yang berani mempromosikan aksi homoseksual, baik di depan umum, online, dalam film, buku, hingga iklan.

Sebelumnya, Moscow sudah memiliki UU terkait larangan promosi LGBT terhadap anak di bawah umur. Melalui UU terbaru yang telah ditandatangani Putin, kini larangan itu diberlakukan bagi seluruh kalangan usia.

Baca Juga:5 Tema Khutbah Jumat: Peringatan Azab Allah kepada Kaum LGBT

Hal ini turut menegaskan sikap penolakan Rusia terhadap LGBT. Terlebih mereka menganggap bahwa promosi LGBT sebagai tindak propaganda.

“Propaganda semacam itu (LGBT) sebelumnya hanya dilarang di kalangan anak di bawah umur, sedangkan sekarang larangan tersebut berlaku untuk orang-orang dari segala usia,” jelas anggota Komite Dewan Federasi Rusia, Alexander Bashkin.

Selaras dengan pernyataan Bashkin, Ketua Duma Negara, Vyacheslav Volodin mengungkapkan bahwa pengesahan UU baru tersebut merupakan langkah tepat untuk melindungi generasi penerus. Menurut dia, LGBT sangat berbahaya yang dapat merusak anak-anak muda.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
rusia amerika serikat vladimir putin lgbt kejahatan seksual
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya