home edukasi & pesantren

SNBP Tahun Depan Pakai TKA Bukan Rapor, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:29 WIB
Menteri Dikdasmen Abdul Muti.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan, mulai tahun ajaran depan Ujian Nasional (UN) akan diganti dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan bakal memiliki peran besar di seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN), khususnya jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

"Jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang sebelumnya menggunakan nilai rapor, kini akan digantikan dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Tes ini dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional (UN)," ujar Menteri Abdul Mu'ti kepada awak media, beberapa waktu lalu.

TKA ini tidak menjadi penentu kelulusan, tapi menjadi penentu untuk nanti mereka hendak lanjut sekolah yang ada di atasnya, SD ke SMP, juga begitu SMP ke SMA.

Baca juga:List Beasiswa Pemerintah yang Bisa Didaftar Setelah Lolos SNBP

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa jalur rapor dihilangkan karena banyak pihak mempertanyakan validitasnya. Oknum guru seringkali tidak objektif, bahkan melakukan mark-up nilai pada muridnya.

"Mohon maaf ya, banyak masyarakat yang mempersoalkan validitas dari nilai rapor. Karena banyak guru-guru itu karena baik hati jadi "sedekah nilai" kepada muridnya. Harusnya enam dinilai delapan. Harusnya delapan, dinilai sepuluh. Sehingga ukuran-ukuran seperti itu kemudian kami coba minimalkan dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA)," ungkapnya.

TKA akan dimulai November 2025 dengan lima mata pelajaran yang akan diuji yaitu matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan dua mata pelajaran pilihan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya