LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)
Abdul Mu'ti menyatakan, mulai tahun ajaran depan Ujian Nasional (UN) akan diganti dengan
Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan bakal memiliki peran besar di seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN), khususnya jalur
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
"Jalur prestasi pada
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang sebelumnya menggunakan nilai rapor, kini akan digantikan dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Tes ini dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional (UN)," ujar Menteri Abdul Mu'ti kepada awak media, beberapa waktu lalu.
TKA ini tidak menjadi penentu kelulusan, tapi menjadi penentu untuk nanti mereka hendak lanjut sekolah yang ada di atasnya, SD ke SMP, juga begitu SMP ke SMA.
Baca juga: List Beasiswa Pemerintah yang Bisa Didaftar Setelah Lolos SNBPAbdul Mu'ti menjelaskan bahwa jalur rapor dihilangkan karena banyak pihak mempertanyakan validitasnya. Oknum guru seringkali tidak objektif, bahkan melakukan mark-up nilai pada muridnya.
"Mohon maaf ya, banyak masyarakat yang mempersoalkan validitas dari nilai rapor. Karena banyak guru-guru itu karena baik hati jadi "sedekah nilai" kepada muridnya. Harusnya enam dinilai delapan. Harusnya delapan, dinilai sepuluh. Sehingga ukuran-ukuran seperti itu kemudian kami coba minimalkan dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA)," ungkapnya.
TKA akan dimulai November 2025 dengan lima mata pelajaran yang akan diuji yaitu matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan dua mata pelajaran pilihan.
Perlu diketahui TKA meskipun merupakan sistem evaluasi baru yang menggantikan UN tapi bukan sebagai syarat kelulusan, melainkan bertujuan untuk menilai kemampuan akademis siswa secara lebih menyeluruh. Namun begitu hasil dari TKA ini akan menjadi poin pertimbangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa jalur prestasi atau SNBP.
Dengan demikian mekanisme SNBP tahun depan akan berbeda dengan mekanisme SNBP sebelumnya. Lantas apa saja perbedaan yang terlihat?
Mekanisme SNBP lama:1. Guru/sekolah mengajar dan memberi nilai hasil belajar siswa dalam bentuk rapor.
2. Seleksi SNBP dilakukan oleh PTN berdasarkan nilai rapor semester 1-5 dan prestasi lain (jika ada).
3. PTN mempertimbangkan juga rekam jejak alumni sekolah dalam menentukan kelolosan siswa.
4. Tiap sekolah punya kebijakan dan standar penilaian sendiri saat memberi nilai rapor. Tidak ada standar nasional yang seragam untuk penilaian rapor, karena tergantung kebijakan masing-masing sekolah.
Dari sistem yang lama dan sistem yang baru tentu ada kelebihan dan kekurangannya.
Kelebihan SNBP lama:1. Tidak perlu ujian tambahan sebab siswa yang punya rapor bagus bisa langsung daftar tanpa perlu belajar untuk tes.
2. Cocok untuk siswa yang rajin dan konsisten karena sistem ini memberi apresiasi kepada mereka yang sejak awal rajin belajar dan mengerjakan tugas.
3. Lebih santai karena tidak ada tekanan untuk ikut tes akademik tambahan.
Kekurangan SNBP lama:1. Subjektif. Standar nilai antar sekolah berbeda-beda. Ada sekolah yang ketat dalam memberi nilai, tapi ada yang gampang memberi nilai.
2. Jadi ajang
mark-up nilai. Ada sekolah yang sengaja
mark-up nilai muridnya supaya banyak yang lolos.
3. Peluang skeolah yang tidak punya alumni di PTN relatif lebih kecil. PTN pertimbangkan asal sekolah dengan melihat rekam jejak alumni, jadi sekolah baru atau minim alumni bisa kalah saing.
4. Sekolah/guru jadi terbebani. Sekolah/guru merasa "harus" memberi nilai bagus karena nasib muridnya di SNBP tergantung dari rapor mereka.
Kemungkinan mekanisme SNBP baru:1. Guru/sekolah tetap mengajar dan memberi nilai hasil belajar dalam bentuk rapor.
2. TKA tidak wajib diikuti dan tidak menentukan kelulusan. Tapi siswa yang ingin ikut SNBP wajib ikut TKA yang diadakan
oleh Kemendikdasmen.
3. Seleksi SNBP dilakukan oleh PTN berdasarkan hasil TKA. Saat ini masih belum diketahui apakah nilai rapor masih akan jadi penilaian SNBP atau tidak.
Kelebihan SNBP baru:1. Lebih objektif dan adil. Semua siswa ikut ujian yang sama (TKA), jadi tidak ada lagi perbedaan standar antar sekolah.
2. Sekolah tanpa alumni di PTN bisa tetap bersaing. Sebab seleksi lebih focus ke kemampuan siswa, bukan asal sekolahnya.
3.Sekolah/guru lebih netral dalam menilai. Tidak ada lagi tekanan untuk "mengatrol" nilai murid.
Kekurangan SNBP baru:1. Beban tambahan buat siswa. Murid harus menjalani ujian lagi.
2. Kondisi saat ujian bakal jadi faktor besar. Misal siswa sedang tidak fit, sakit, atau stress atau ada masalah pribadi saat tes.
3. Dikhawatirkan TKA mirip SNBT. Kalau soal-soalnya mirip SNBT maka akan muncul pertanyaan, kenapa tidak sekalian saja semua pakai SNBT.
(lsi)