home lifestyle muslim

Babe Haikal: Skincare Wajib Bersertifikasi Halal Mulai 2026

Jum'at, 09 Mei 2025 - 21:19 WIB
Ilustrasi skincare. Foto: Pexels/Polina Tankilevitch.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa seluruh produk skincare yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal mulai 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Haikal Hasan atau Babe Haikal terkait pertanyaan Senator Agita Nurfianti.

Baca juga: Daftar Produk Makanan Olahan Mengandung Babi, BPJPH: Ada yang Bersertifikat Halal

Dalam rapat kerja Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agita Nurfianti mempertanyakan jaminan kehalalan skincare, termasuk produk seperti hand and body lotion yang kerap digunakan sehari-hari oleh masyarakat, terutama umat Islam.

Agita mengaku khawatir adanya kandungan babi dan bahan berbahaya seperti merkuri dalam sejumlah produk yang belum tersertifikasi.

“Mohon perhatian juga untuk hand and body lotion, karena itu bagian dari skincare. Dan beberapa ada yang mengandung babi,” ujar Agita dalam siaran persnya, Jumat (9/5/2025).

Menanggapi hal itu, Babe Haikal menyatakan bahwa BPJPH telah menetapkan 2026 sebagai batas waktu kewajiban sertifikasi halal untuk produk kosmetik, termasuk skincare.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya