home edukasi & pesantren

Bolehkah Masyarakat Umum Menafsir Alquran? Ini Pandangan Quraish Shihab

Kamis, 04 November 2021 - 18:00 WIB
Seorang wanita tengah membaca Alquran di dalam masjid. Foto: LANGIT7/iStock
Alquran merupakan petunjuk bagi umat manusia agar bertakwa kepada Allah Swt serta bagi orang-orang beriman. Alquran tak dapat dipahami tanpa menguasai bahasa Arab atau sekadar membaca terjemahan.

Salah satu disiplin ilmu untuk memahami dan menggali isi Alquran adalah tafsir. Ilmu tafsir mensyaratkan penguasaan beberapa disiplin ilmu lainnya agar tidak terjadi salah penafsiran.

“Anda tidak dibenarkan mengobati seseorang jika tidak memiliki kemampuan dalam bidang kedokteran. Uraian saya tentang astronomi, misalnya, kemungkinan besar keliru karena saya bukan ahlinya,” kata ulama Tafsir Quraish Shihab dikutip "Fatwa-Fatwa Seputar Alquran dan Hadits", Kamis (4/11/2021).

Baca Juga:Askar Kauny: Guru Ngaji di Pedalaman Masih Sangat Terbatas

Quraish Shihab menjelaskan, masyarakat awam dapat melakukan tafsir Alquran apabila menguasai ilmu yang disyaratkan oleh para ulama tafsir, di antaranya menguasai bahasa Arab dan kaidah-kaidahnya secara menyeluruh, kadiah keagamaan, metodologi penafsiran, pengetahuan tentang materi yang sedang dibicarakan Alquran.

“(Bila menguasai ilmu-ilmu tersebut) maka tidak ada halangan bagi anda untuk menafsirkan Alquran. Tetapi bila syarat tersebut tidak terpenuhi, maka anda terancam dengan sabda Nabi,” kata Quraish.

Baca Juga:Benarkah Nabi Muhammad SAW Sama Sekali Tidak Bisa Membaca dan Menulis?
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
alquran tafsir alquran quraish shihab
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya