LANGIT7.ID, Jakarta - Alquran merupakan petunjuk bagi umat manusia agar bertakwa kepada Allah Swt serta bagi orang-orang beriman. Alquran tak dapat dipahami tanpa menguasai bahasa Arab atau sekadar membaca terjemahan.
Salah satu disiplin ilmu untuk memahami dan menggali isi Alquran adalah tafsir. Ilmu tafsir mensyaratkan penguasaan beberapa disiplin ilmu lainnya agar tidak terjadi salah penafsiran.
“Anda tidak dibenarkan mengobati seseorang jika tidak memiliki kemampuan dalam bidang kedokteran. Uraian saya tentang astronomi, misalnya, kemungkinan besar keliru karena saya bukan ahlinya,” kata ulama Tafsir
Quraish Shihab dikutip "Fatwa-Fatwa Seputar Alquran dan Hadits", Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: Askar Kauny: Guru Ngaji di Pedalaman Masih Sangat TerbatasQuraish Shihab menjelaskan, masyarakat awam dapat melakukan tafsir Alquran apabila menguasai ilmu yang disyaratkan oleh para ulama tafsir, di antaranya menguasai bahasa Arab dan kaidah-kaidahnya secara menyeluruh, kadiah keagamaan, metodologi penafsiran, pengetahuan tentang materi yang sedang dibicarakan Alquran.
“(Bila menguasai ilmu-ilmu tersebut) maka tidak ada halangan bagi anda untuk menafsirkan Alquran. Tetapi bila syarat tersebut tidak terpenuhi, maka anda terancam dengan sabda Nabi,” kata Quraish.
Baca Juga: Benarkah Nabi Muhammad SAW Sama Sekali Tidak Bisa Membaca dan Menulis?Sabda yang dimaksud adalah, “Barang siapa menafsir Alquran dengan nalarnya (tanpa memenuhi persyaratan), maka ia boleh mengambil tempatnya di neraka” (HR Tirmidzi).
Baca Juga: Mengenal Sejarah Penulisan Alquran di Masa SahabatBaca Juga: Bagaimana Penulisan Alquran pada Zaman Nabi?(zhd)