LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengapresiasi Pengurus Besar Nadhalatul Ulama (PBNU) di bawah kepemimpinan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar dan Ketua Umum Yahya Cholil Staquf yang menghadirkan representasi perempuan dalam susunan kepengurusan periode 2022-2027.
Puan mengatakan momen tersebut mencetak sejarah baru dalam kepengurusan PBNU. Ia menilai masuknya perempuan dalam kepengurusan PBNU yang baru menjadi sebuah terobosan yang membanggakan.
Baca juga: Puan Maharani: RUU TPKS Inisiatif DPR Disahkan Pekan Depan"Kita tahu selama ini kaum perempuan sudah mendapat ruang cukup besar di lembaga pendidikan pesantren NU. Dengan masuknya perempuan dalam kepengurusan PBNU yang baru, ini adalah sebuah terobosan yang sangat membanggakan," kata Puan dalam keterangan persnya, seperti dikutip Sabtu (15/1).
Menurut Puan, masuknya sejumlah perempuan dalam kepengurusan PBNU yang baru memberikan warna di salah satu organisasi keagamaan terbesar di dunia itu. Dengan adanya pengakomodiran perempuan di PBNU menjadi bukti seluruh elemen bangsa memiliki semangat yang sama untuk memperjuangkan emansipasi perempuan.
"Kita tahu dalam politik sudah ada aturan baku keterwakilan perempuan. Meski tidak ada aturan yang mengikat bagi lembaga keagamaan untuk menerapkan hal serupa, PBNU telah melakukannya. Diharapkan bisa membawa NU untuk terus memberi manfaat keumatan, kebangsaan dan kemanusiaan, bukan hanya oleh kaum Nahdliyin, tapi oleh bangsa," imbuh Politisi PDI Perjuangan itu.
Baca juga: DPR Sambut Baik Respons Presiden Jokowi Soal RUU TPKSSebelumnya, Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf mengumumkan susunan kepengurusan PBNU periode 2022-2027 pada Rabu (12/1/2022). Ada beberapa terobosan yang dilakukan, yakni diakomodasinya perempuan dalam jajaran kepengurusan PBNU.
Beberapa perempuan yang masuk dalam kepengurusan PBNU antara lain Sinta Nuriyah yang merupakan istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Putri Gus Dur Alissa Wahid, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Baca juga: Ketua DPR: Vaksin Booster Perlu Digratiskan untuk Rakyat Kecil(asf)