Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 01 Mei 2026
home lifestyle muslim detail berita

Kontroversi Cangkok Jantung Babi ke Manusia, Ini Pandangan Ulama

Fifiyanti Abdurahman Sabtu, 05 Februari 2022 - 08:03 WIB
Kontroversi Cangkok Jantung Babi ke Manusia, Ini Pandangan Ulama
Ilustrasi operasi transplantasi jantung. Foto: LANGIT7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Cangkok jantung babi ke manusia untuk pertama kalinya dilakukan di Amerika Serikat. Meski operasi tersebut sukses dan dianggap sebagai terobosan medis, namun tak menghindarkannya dari kontroversi.

Banyak yang mempertanyakan soal hak hewan, kesehatan pasien hingga agama. Terlebih di balik kesuksesan tersebut ada campur tangan sosok dokter muslim Dr Muhammad Mansoor Mohiuddin.

Baca juga: Relawan Selamatkan Pria yang Terkena Serangan Jantung saat Shalat di Masjidil Haram

Melansir dari About Islam, sekelompok agama benar-benar keberatan dengan penggunaan bagian tubuh babi, mereka menggambarkan ini sepenuhnya dilarang dan tidak dapat diterima dalam Islam.

Hal ini dilakukan karena merujuk pada hadist Nabi SAW "Sesungguhnya Allah SWT tidak menetapkan obat untuk penyakit Anda dalam hal-hal yang diharamkan bagi Anda."

“Mereka mendasarkan diri pada pandangan mayoritas bahwa babi sepenuhnya najis dan haram oleh karena itu, daging dan bagian tubuhnya kotor, maka kita harus menghindari penggunaannya sama sekali,” kata Sheikh Ahmad Kutty, seorang dosen senior dan seorang sarjana Islam di Institut Islam Toronto, Kanada.

Sheikh Kutty mengatakan kelompok ulama lain termasuk mazhab Maliki, Dhahiriyah, dan ulama, termasuk Ibnu Taimiyah, Showkani, dan Ibnu Ashur, telah mengambil pendirian yang berbeda terkait hal ini.

Para ulama itu tidak menganggap babi pada dasarnya tidak suci. “Aturan emas yurisprudensi menyatakan, 'Larangan dicabut jika benar-benar diperlukan," ucapannya.

"Berkat prinsip ini, bahkan mereka yang menganggap babi sepenuhnya kotor telah memutuskan bahwa jika menggunakan bagian tubuh babi adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan nyawa, penggunaannya menjadi diperbolehkan," tambahnya.

Baca juga: Masalah Jantung, Tun Mahathir Kembali Masuk Rumah Sakit

Menurut Sheikh Kutty, ulama al-Azhar telah menawarkan keputusan di atas. Mereka mengatakan sementara penggunaan bagian tubuh yang besar adalah haram. Namun, seseorang dapat menggunakannya untuk menyelamatkan nyawa jika tidak ada alternatif lain.

Cangkok Jantung Babi Menurut Buya Yahya

"Bila berbicara tentang cangkok, itu artinya orang tersebut dalam keadaan sakit. Karena tidak mungkin orang yang sehat melakukan cangkok jantung," kata Buya Yahya melalui kanal Al-Bahjah TV.

Menurut Buya Yahya, dalam kasus pengobatan bila sudah tidak ada lagi pengobatan dari sesuatu yang suci, maka tidak ada masalah menggunakan hewan seperti babi.

"Ini adalah orang yang darurat. Bila dari ahlinya, seorang dokter mengatakan ini ada manfaatnya jantung babi dicangkokkan kepada manusia yang harus dengan cara semacam itu. Maka tidak ada yang diperdebatkan, ya itu memang boleh, tidak ada masalah," tambah Buya Yahya.

Baca juga: Selain Sergio Aguero, Ini Deretan Pemain Bola dengan Masalah Jantung

Buya Yahya menambahkan bila metode tersebut adalah benar menurut dokter, maka cangkok jantung babi sah-sah saja dilakukan.

"Cuma kaidahnya seperti ini, bila tidak ada dari barang-barang yang suci, yang mewakili, maka boleh mengambil yang najis." tambah Buya Yahya.

Bagi Buya Yahya, bila ada kemajuan medis seperti ini dan bersifat untuk kemaslahatan manusia maka harus didukung dan tidak perlu untuk diperdebatkan.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 01 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:50
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)