Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 31 Agustus 2026
home global news detail berita

Pemerintah Putuskan WFO Kembali ke 50 Persen

Garry Talentedo Kesawa Senin, 14 Februari 2022 - 19:35 WIB
Pemerintah Putuskan WFO Kembali ke 50 Persen
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan kembali batasan maksimal Work From Office (WFO) di level 3, dari yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen mulai minggu ini. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Selain itu, aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasilitas umum seperti tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50 persen. Detail dari peraturan ini akan tertuang dalam Inmendagri yang akan keluar hari ini," kata Menko Luhut dalam keterangan pers Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPM) secara virtual, Senin (14/2/2022).

Baca juga: BNPB Bagikan Masker Gratis di 47 Titik Wilayah DKI Jakarta

Luhut menjelaskan bahwasanya kebijakan ini disesuaikan pada karakteristik Omicron yang berbeda dengan varian Delta. Berdasarkan perkembangan situasi rumah sakit yang ada, Luhut menilai pemerintah melihat ada ruang untuk tidak menginjak rem terlalu dalam terhadap ekonomi. Hal itu dilakukan agar sektor kesehatan dan ekonomi tetap berjalan baik.

"Dengan begitu para pedagang di pinggir jalan mulai dari tukang gorengan, tukang bakso hingga para pekerja seni seperti penampil wayang dan para aktor drama dapat tetap melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan akibat dampak kebijakan ini. Namun, saya titip penerapan protokol kesehatan harus tetap disiplin utamanya dalam penggunaan masker," ujarnya.

Lebih lanjut, Luhut juga meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) dan Forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah) setempat untuk berhati-hati dan tetap humanis dalam memberikan imbauan kepada masyarakat. "Utamakanlah penerapan protokol kesehatan dibanding sekedar membubarkan," imbuhnya.

Baca juga:

DPR Minta Pemerintah Segera Lunasi Tagihan Perawatan Pasien Covid-19

Tekan Laju Omicron, Pemerintah Terus Gencarkan 3T dan Vaksinasi

(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 31 Agustus 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:57
Ashar
15:14
Maghrib
17:56
Isya
19:05
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan