LANGIT7.ID, Jakarta - Polisi mengaku profesional untuk menuntaskan dugaan kasus penipuan
investasi ilegal Binomo. Penyidik tak bisa diintervensi oleh pelapor maupun terlapor.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan terkait rencana unjuk rasa para korban judi online berkedok investasi ini.
"Jadi, penyidik harus independen, profesional, dan akuntabel, serta mempunyai mekanisme dan rencana penyidikan yang sudah ditentukan," kata Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/2/2022).
Baca Juga: Investasi Ilegal Banyak Makan Korban karena Literasi Keuangan RendahMenurut dia, penyidik bekerja berdasarkan Peraturan Kapolri, sehingga bekerja secara independen dan tetap menggunakan rencana penyidikan yang sudah disusun.
"Dalam melaksanakan tugas, penyidik harus bekerja berdasarkan KUHAP dan peraturan Kapolri tentang administrasi penyidik," ujarnya.
Penyidik Polri telah menaikkan status perkara dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi Trading Binary Option Binomo dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada Jumat (18/2/2022).
Peningkatan status dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara yang dipimpin oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Hasil gelar perkara bahwa dugaan terhadap tindak pidana judi daring atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sumber: Antaranews(bal)