Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Sandal Tertukar di Masjid, Bolehkah Pakai Sandal Orang Lain?

Muhajirin Rabu, 23 Februari 2022 - 19:41 WIB
Sandal Tertukar di Masjid, Bolehkah Pakai Sandal Orang Lain?
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Fenomena sandal tertukar atau pun sandal hilang saat shalat berjamaah di masjid kerap terjadi. Fenomena ini pun sering menjadi bahan guyonan di tengah masyarakat.

Biasanya, jika seseorang kehilangan sandal di masjid, ia memutuskan meng-ghosob sandal orang lain daripada pulang dalam keadaan tak beralas. Lalu, apakah itu dibolehkan dalam Islam?

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, menjelaskan hukum mengambil hak orang lain, meski berada dalam posisi sebagai korban. Jawaban tersebut ia sampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya awalnya mendapat pertanyaan dari salah seorang jamaah pengajian terkait kasus tersebut. Ia mengaku pernah bimbang saat mengetahui sandal yang dikenakannya untuk ke masjid tertukar dengan sandal orang lain.

"Di masjid, sandal saya tertukar dengan seseorang, apakah boleh saya memakai sandal orang itu?" ucap sang penanya.

Ulama asal Cirebon itu menjelaskan, mengambil sesuatu yang bukan milik kita adalah haram. Ia meminta agar sang penanya tidak menyepelekan masalah tersebut. Ia menegaskan, ghosob adalah haram.

"Tidak boleh, itu bukan sandal Anda, ghosob itu haram. Jangan main-main, tolong jangan biasakan mengambil sandal milik seseorang," kata Buya Yahya.

Menurut dia, para perampok besar lahir dari orang yang membiasakan diri mengambil hal-hal kecil. Itu tak lepas dari sikap manusia yang selalu ingin mencoba hal-hal baru. Jika terbiasa dengan hal kecil, ia akan mencoba hal besar.

"Perampok gede itu bermula dari membiasakan mengambil dari hal-hal yang kecil," tutur Buya Yahya.

Nasihat serupa disampaikannya kepada para penuntut ilmu, baik siswa di sekolah umum maupun para santri di pondok pesantren. Ia mengingatkan, para santri tidak boleh menggoreskan tinta dengan pulpen orang lain tanpa izin. Demikian pula tidak boleh memakai pulpen yang tergeletak tanpa pemilik yang jelas.

"Bagi anda yang seorang santri, jangan berani menorehkan/menuliskan ilmu dengan pulpen orang lain yang tanpa izin," ucapnya.

Dia menjelaskan, ghosob itu termasuk kabair (dosa besar) karena itu berlatih berbuat jahat secara halus. Dia lalu mengingatkan, agar setiap umat Islam tidak menganggap enteng hal-hal kecil seperti ghosob. "Sekali lagi, jangan sepelekan ghosob, dosa, nanti kebiasaan," ucapnya.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)