Menikmati musik menggunakan
headset pastinya memiliki perbedaan tersendiri. Dengan
headset, Anda bisa mendengarkan musik sambil melakukan aktivitas lainnya. Umumnya, orang menggunakan
headset atau penyuara kuping dengan membesarkan volume, tujuannya agar lebih menikmati dan tidak tercampur dengan suara dari luar.
Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Beda Kepala Leher Indonesia (PP PERHATI KL), Jenny Bashiruddin mengatakan kebiasaan menggunakan fon telinga dengan volume tinggi akan berisiko terjadinya gangguan pendengaran.
"Untuk penggunaan
headset volumenya tentu tidak boleh besar-besar, setidaknya 60 persen dari volume yang ada," kata Jenny, melansir dari Kemenkes, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Bukan Cotton Bud, Ini Cara Tepat Bersihkan TelingaJenny menambahkan, setelah satu jam mengenakan
headset maka Anda harus istirahat selama satu jam pula. Hal tersebut untuk mencegah gangguan pada sistem pendengaran Anda.
Tidak sampai disitu, Anda juga harus memeriksakan telinga secara rutin untuk membersihkan kotorannya. Menurut Jenny, pemeriksaan bisa dilakukan enam bulan sekali jika serumen telingan Anda tidak banyak. Akan tetapi, ketika serumennya banyak dan mengeras, maka Anda wajib memeriksanya tiga sampai empat bulan sekali.
"Pada prinsipnya, telinga itu terdapat kelenjar sebasea dan kelenjar serumen yang akan menghasilkan kotoran di sepertiga lubang, sehingga seharusnya kotoran tersebut bisa keluar sendiri dan kalaupun mau dibersihkan tidak boleh menggunakan
cotton bud," ucap Jenny.
Membersihkan dengan
cotton bud berisiko merusak telinga, karena itu sebaiknya Anda memeriksakan langsung ke dokter agar lebih aman.
"Kita tidak merekomendasikan untuk dibersihkan sendiri, jadi caranya kalau memang kotorannya cepat banget ada, maka harus enam bulan sekali dibersihkan," ungkapnya.
Bagi pegawai dengan tempat kerja yang bising melebihi 85 desibel, maka pemeriksaan pendengaran dianjurkan setahun sekali.
Baca juga: Sering Pakai Earphone, Ini Tips Aman Agar Telinga Selalu Sehat“Tapi kalau dia bekerja tidak di tempat bising, tentunya pemeriksaan pendengarannya tidak usah setahun sekali, bisa dua atau tiga tahun sekali,” kata Jenny.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementeriaan Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan kesehatan pendengaran merupakan hal penting untuk diwujudkan di seluruh siklus hidup manusia.
Menurut dia, gangguan pendengaran mampu diatasi apabila dapat diidentifikasi tepat waktu. Jadi deteksinya secara dini dan segera mendapatkan perawatan yang tepat.
“Gangguan pendengaran dapat dicegah melalui tindakan preventif seperti menghindari suara bising dalam kegiatan sehari-hari. Orang dengan risiko gangguan pendengaran agar melakukan pemeriksaan secara berkala,” pungkas Maxi.
(est)