Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 Juli 2026
home masjid detail berita

Hukum Menyewakan Barang yang Disewa, Ini Kata Ahli Fikih Muamalah

mahmuda attar hussein Kamis, 03 Maret 2022 - 09:03 WIB
Hukum Menyewakan Barang yang Disewa, Ini Kata Ahli Fikih Muamalah
Ilustrasi penyewaan kendaraan. (Foto: Pixabay).
LANGIT7.ID, Jakarta - Hukum menyewakan barang yang disewa boleh-boleh saja asal ada kesepakatan dan mendapat izin dari pemilik awalnya. Berikut penjelasan dari Ahli Fikih Muamalah.

Oni Sahroni seorang Ahli Fikih Muamalah mengatakan, dalam Islam menyewakan kembali barang sewaan, seperti properti atau pun kendaraan boleh dilakukan asal dengan kesepakatan tertentu.

"Penyewa boleh saja menyewakan kepada pihak lain dengan syarat diizinkan oleh pemiliknya," ujar dia dikanal YouTube Mualamah Daily dikutip Kamis (3/2/2022).

Baca Juga: Adi Hidayat Soroti Praktik Surogasi, Sewa Rahim Perempuan untuk Dapatkan Anak

Dia menjelaskan, transaksi sewa dalam Islam disebut sebagai ijarah. Penyewa mendapatkan manfaat dari barang yang disewanya, sementara barang tersebut tetap punya pemilik.

Sementara bila penyewa menjadikannya sebagai aset bisnis, dan menyewakannya kembali kepada pihak lain, diperlukan adanya sebuah kesepakatan.

"Karena itu, harus ada izin lisan atau tertulis atau kesepakatan, yang memperbolehkan penyewa untuk menyewakannya kepada pihak lain," ujarnya.

Dalam fikih muamalah, kata dia, hal ini disebut dengan istilah al-ta'jir min al-bathin. Kalau pemilik tidak mengizinkan, barang tersebut tidak boleh berpindah tangan.

"Semua tuntunan ini dilakukan agar semua pihak dapat menerima dengan lapang, sehingga apa yang dilakukan oleh penyewa berbuah menjadi berkah," kata doktor di bidang Fiqih Muqarin dari Universitas Al-Azhar Kairo ini.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:03
Ashar
15:24
Maghrib
17:57
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan