LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka kesempatan bagi pendakwah milenial membina masyarakat muslim di daerah perbatasan. Pogram Da'i Perbatasan ini akan berlangsung selama Ramadhan 2022.
Kementerian Agama RI akan melaksanakan program dakwah untuk menciptakan ekosistem masyarakat Islam terluar yang islami dan mampu berdaya berdasarkan lokal wisdom wilayah.
Pada Ramadhan tahun 2022, program da'i perbatasan akan menyasar enam desa di dua Kecamatan yang berbatasan dengan Malaysia, yaitu Paloh dan Sajingan Besar Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.
Baca Juga: Santri Dinilai Punya Kemampuan Complex Problem Solving Era 4.0Kementerian Agama akan menempatkan da'i pada daerah-daerah terluar dengan kegiatan bimbingan baca tulis Al-Qur'an, penguatan tauhid, dan kegiatan dakwah selama sebulan. Terdapat empat lokasi pembinaan, yakni Desa Temajuk, Desa Kaliau, Desa Sebunga, dan Desa Aruk.
Pemerintah menyediakan insentif, tiket pesawat PP, akomodasi dan sertifikat. Pendaftaran dibuka sejak Senin 7 Maret 2022 sampai Selasa15 Maret 2022. Berikut persyaratannya:
Baca Juga: Adab dan Tata Cara Taaruf Online agar Tak Langgar Syariat1. Pria usia 25-40 tahun
2. Hafalan Al-Qur’an minimal tiga juz
3. Memahami literasi keagamaan (kitab kuning atau kontemporer)
4. Siap ditempatkan di bulan Ramadhan, dan
5. Siap ditempatkan di daerah pilihan
Masyarakat dapat mengakses link
rebrand.ly/Pendaftaran-Dai-Perbatasan untuk mendaftar.
Baca Juga: Dai Pesantren Diminta Berdakwah Jauhkan Warga dari Rentenir(zhd)