LANGIT7.ID, Jakarta - Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) terus mendorong pertumbuhan dan pemberdayaan anggota meski disaat pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan demi perkembangan Kopsyah BMI, sekaligus strategi yang diterapkan bertahan dikala pandemi.
Menurut Presiden Direktur Kopsyah BMI, Kamaruddin Batubara, saat ini banyak orang mendirikan persekutuan perusahaan dan diberi nama dengan koperasi. Langkah itu menghadirkan kesan buruk bagi nama baik koperasi sendiri.
Namun baginya, koperasi sejati adalah yang mendorong kemajuan perekonomian rakyat. Di mana dalam tubuh Kopsyah BMI sendiri menempatkan anggota menjadi pemiik, pengguna dan pengendali. Sehingga menjadi prinsip, nilai, dan jati diri koperasi.
“Untuk menjaga kemurnian koperasi, Kopsyah BMI mengembangkan keanggotaan yang semakin besar dan menjadi captive market koperasi. Sehingga sesama anggota yang tergabung dalam Kopsyah BMI melakukan asas gotong royong untuk terus mengadapi situasi yang ada, termasuk saat pandemi. Ini kata Founding Father kita Bung Hatta,” ujarnya dalam Webinar Memperkokoh Peran Koperasi dan UMKM sebagai Sokoguru dan Pondasi Perekonomian di Masa Pandemi, Selasa (27/7).
Menurutnya, lembaga koperasi perlu menentang individualisme dan kapitalisme secara fundamental. Melalui kerja sama dalam suasana kekeluargaan yang terbebas dari penindasan dan paksaan, akan menciptakan keharmonisan yang tidak hanya demi badan koperasi sendiri tapi juga dirasakan anggotanya.
“Dalam pendidikan koperasi itu harus diutamakan pokok yang menjadi dorongan perkembangan koperasi, seperti rasa solidaritas, kepercayaan diri, tanggung jawab moral dan sosial,” ujarnya.
Dalam praktiknya, Kopsyah BMI memberikan pelayanan kepada anggota untuk mencapai kesejahteraan bersama, dengan menjalankan fungsi pemberdayaan dan sosial sebagai ciri khas koperasi syariah. Selain itu, Kopsyah BMI juga memberikan pendidikan kepada anggota demi melahirkan kader dan agen koperasi.
“Dalam kegiatan kita juga perlu adanya transparansi, termasuk laporan keuangan. Transparansi di Kopsyah BMI sendiri kita
publish di
website dan kegiatan koperasi di berbagai media, tentu untuk meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Kopsyah BMI memiliki norma kebijakan yang solutif melalui kekeluargaan dan gotong royong berdasarkan prinsip syariah. Sehingga nilai kegiatan sosial pemberdayaan bisa menghasilkan pemerataan ekonomi untuk kemaslahatan.
“Koperasi adalah perkumpilan kerja sama antar anggota masyarakat untuk mencapai suatu tujuan bersama, bukan mencari keuntungan, tapi bagaimana kita mencapai kebutuhan masyarakat. Kita harus bisa mencapai sebuah sistem di mana kebutuhan anggota bisa kita penuhi. Kita wajib mencari yang halal, tapi jangan menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya,” imbuhnya.
(zul)