Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 April 2026
home edukasi & pesantren detail berita

9 Hal Batalkan Puasa dan 9 Orang Tak Wajib Berpuasa

Muhajirin Sabtu, 19 Maret 2022 - 15:00 WIB
9 Hal Batalkan Puasa dan 9 Orang Tak Wajib Berpuasa
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Syariat Islam tidak pernah memberatkan, tapi memudahkan. Sama halnya dalam urusan puasa. Dalam Islam, puasa adalah kewajiban. Itu berdasarkan firman Allah Ta’ala dalam Surah Al-Baqarah ayat 183.

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang Sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, KH Yahya Zainul Ma’arif (Buya Yahya), mengatakan, umat Islam harus mempersiapkan segala hal sebelum memasuki Ramadhan.

Selain meningkatkan keimanan kepada Allah Ta’ala, maka persiapan penting lain adalah mempersiapkan ilmu tentang puasa. Puasa adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam Matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim.

“Tapi kita harus tau apa saja yang yang membatalkan puasa, dan orang yang tidak wajib berpuasa,” kata Buya Yahya saat menyampaikan tausiyah secara virtual, dikutip Sabtu (19/3/2022).

Buya Yahya menyebutkan ada 9 hal yang membatalkan puasa, di antaranya:

1. Memasukkan sesuatu ke salah satu dari lubang yang lima

Lima lubang yang dimaksud adalah lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang buang air Kecil, dan lubang Buang air besar. Namun, jika berwudhu, boleh berkumur asal air tidak sampai tertelan dan sisa air dibuang 100 persen. Jika air itu terasa dinginnya, maka tidak masalah, karena yang membatalkan adalah menelan.

2. Muntah dengan Sengaja

Apabila muntah itu tidak disengaja seperti mual Ibu hamil atau mabuk saat naik kendaraan, maka tidak membatalkan puasa.

Dengan syarat, ludah sehabis muntah jangan ditelan sebelum berkumur, karena muntahan dari dalam perut itu najis. Maka dianjurkan berkumur setelah muntah.

3. Berhubungan Suami Istri

Suami istri yang bersenggama di siang hari, meski tidak keluar mani, tetap membatalkan puasa. Bahkan dalam hal ini, kata Buya Yahya, puasa tetap batal meski baru memasukkan ujung atau kepala kemaluan.

Baca juga: Tetap Bugar, Ini Waktu Terbaik Berolahraga saat Ramadhan

4. Keluar Mani dengan Sengaja

Keluarnya mani dengan sengaja walaupun tidak bersenggama juga membatalkan puasa. Misal dalam hal ini onani. Namun, jika tertidur dan saat bangun sudah keluar mani tanpa sengaja, maka tidak batal puasa.

5. Haid

Wanita yang datang bulan, walaupun sudah mendekati waktu berbuka puasa tetap batal puasanya.

6. Nifas

Nifas adalah seperti haid, namun disebabkan habis melahirkan. Maka wanita yang sedang nifas tidak boleh berpuasa.

7. Melahirkan

Melahirkan bayi bagi perempuan juga membatalkan puasa. Jadi, perempuan yang baru saja melahirkan tidak diperkenankan melanjutkan puasa karena sudah batal.

8. Hilang Akal

Hilang akal ini ada 3 martabat. Pertama, gila walaupun hanya sebentar. Kedua, pingsan bila terjadi sehari penuh, maka keduanya membatalkan puasa. Namun, hilang akal martabat yang ketiga tidak membatalkan puasa, yakni tidur.

9. Murtad

Termasuk murtad bila seseorang mengatakan, ada nabi setelah Nabi Muhammad SAW atau merendahkan hal yang berkaitan dengan syariat seperti haji, puasa, dan neraka.

Sembilan Orang yang Tak Wajib Berpuasa

Ada 9 orang yang tidak wajib berpuasa. Sembilan kelompok orang itu di antaranya:

1. Anak Kecil

“Anak Kecil tidak wajib berpuasa, orang yang belum baligh tidak wajib berpuasa. Tapi bagi orang tua kalau anak sudah masuk usia 7 tahun, ajari untuk puasa. Kalau sudah haid, maka anak perempuan wajib untuk puasa,” kata Buya Yahya.

2. Orang Gila

Orang gila tidak wajib berpuasa, dan tidak berdosa jika tidak puasa.

Baca juga: Di Depan Pebalap MotoGP, Jokowi Pamer Motor Andalan

3. Orang yang sedang sakit

Sakit yang diperbolehkan untuk berbuka adalah sakit yang membuat berat seseorang untuk berpuasa. Termasuk dalam hal ini jika dokter menganjurkan tidak berpuasa karena alasan kesehatan.

“Mungkin bila puasa penyakitnya akan semakin bertambah, menurut dokter,” kata Buya Yahya.

4. Orang Lanjut Usia

Seseorang yang sudah tua karena umur dan memiliki penyakit, sehingga membuatnya lemah, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

5. Perempuan yang Sedang Haid

Perempuan yang sedang haid juga diperbolehkan untuk tidak puasa. Tetapi, ia harus mengganti puasa di lain hari pada bulan-bulan berikutnya.

6. Perempuan yang Sedang Nifas

Perempuan yang baru saja melahirkan dan sedang masa nifas, maka diperbolehkan untuk tidak puasa. Namun, ia harus mengganti puasa yang ditinggalkan di lain hari pada bulan-bulan berikutnya.

7. Perempuan yang Sedang Hamil

Seseorang yang sedang hamil atau mengandung maka diperbolehkan tidak berpuasa. Namun, ia tetap harus membayar utang puasa di lain hari.

Baca juga: Persiapan Ramadhan, Penderita Diabetes Wajib Perhatikan Ini

8. Perempuan yang Sedang Menyusui

Seseorang yang diperbolehkan tidak berpuasa adalah orang yang sedang menyusui. Tetapi harus membayar utang puasa di kemudian hari setelah selesai menyusui.

9. orang yang Sedang Bepergian

Seseorang yang bepergian lebih dari 80 km, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Namun, tetap mengganti utang puasa di kemudian hari.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)