LANGIT7.ID, Jakarta - Pawang hujan menjadi topik hangat usai gelaran MotoGP Mandalika pada Ahad (20/3/2022). Pawang hujan adalah sebutan untuk seseorang yang dipercaya memiliki ilmu gaib untuk mengendalikan hujan atau cuaca. Biasanya, pawang hujan disinyalir mengendalikan cuaca dengan memindahkan awan.
Lalu, bagaimana hukumnya dalam Islam? Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, menegaskan, mengundang pawang hujan termasuk dosa besar. Tindakan tersebut sama saja menyekutukan Allah Ta’ala, sebab kita sedang bersekutu dengan dukun.
“Undang pawang hukumnya haram, enggak boleh. Kalau undang ulama untuk berdoa agar hujan itu boleh. Pawang itu dukun, komat-kamit membaca mantra. Kalau sudah urusannya dengan dukun, Nabi Muhammad SAW tidak akan ridha,” kata Buya Yahya melalui salah satu tausiahnya, dikutip Senin (21/3/2022).
Baca juga: Pawang Hujan Turun Tangan saat Balapan MotoGP di MandalikaHabib Hasan bin Ismail Al-Muhdor memiliki pendapat serupa. Dia menjelaskan, umat Islam tidak diperkenankan meminta bantuan kepada dukun. Pergi ke dukun merupakan salah satu bentuk maksiat kepada Allah dengan niat apapun, termasuk menahan hujan.
Daripada mendatangi dukun, Habib Hasan menganjurkan datang ke ulama atau pun orang-orang yang terkenal dengan keshalihannya. Sebab, para ulama percaya hujan merupakan kuasa Allah, dan hanya Dia yang mampu mengendalikannya.
“Datang ke orang Shalih, minta doa. Kalau diberi hujan, ridha. Itu yang terbaik,” kata Habib Hasan melalui
Ahbaabul Musthofa Channel.
Hujan merupakan perkara yang termasuk Khusus milik Allah. Maka, jika menggunakan pawang hujan, sama saja menyamakan Allah dalam perkara yang khusus itu.
Hujan termasuk dalam
rububiyah, di dalamnya ada tiga perkara yakni penciptaan, kekuasaan, dan pengaturan. Menyamakan Allah dalam perkara rububiyah termasuk bentuk kesyirikan. Allah berfirman:
“Barangsiapa yang berbuat syirik, maka sungguh Allah haramkan atasnya untuk masuk surga, dan tempatnya di neraka. Dan tidak ada bagi orang yang zalim seorang penolong pun.” (QS Al-Maidah: 72).
Dalam sebuah hadits disebutkan, mengundang dukun atau pun mendatangi dukun merupakan perbuatan kufur. “Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad (Al-Qur’an).” (HR At-Tirmidzi).
Baca juga: Mengenal Fenomena La Nina, Penyebab Musim Hujan di IndonesiaMengutip laman
NU Online, Rasulullah SAW sebenarnya sudah mengajarkan satu doa untuk mengalihkan hujan. Cara itu jauh lebih baik ketimbang mempercayakan perkara rububiyah kepada seorang dukun.
Doa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari itu berbunyi:
اللهم حوالينا ولا علينا اللهم على الأكام والظراب وبطون الأودية ومنابت الشجر
Allahumma hawalayna wa la ‘alayna, Allahumma alal akami wad thirobi, wa buthunil audiyyati wa manabitis syajari
“Ya Allah turunkanlah hujan di sekitar kami, dan jangan turunkan kepada kami untuk merusak kami. Ya Allah, turunkanlah hujan di dataran tinggi, beberapa anak bukit, perut lembah dan beberapa tanah yang menumbuhkan pepohonan.”
(jqf)