Arab Saudi Tertibkan Pengeras Suara Masjid Selama Ramadhan
fajar adhityaSenin, 28 Maret 2022 - 18:46 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi akan menertibkan penggunaan pengeras suara di masjid selama Ramadhan. Penggunaan speaker luar masjid akan dibatasi untuk adzan dan iqamah.
Kebijakan mulai diberlakukan Kementerian Urusan Islam Arab Saudi menjelang Ramadan yang dimulai pekan ini. Kementerian membatasi tingkat suara tidak boleh melebihi sepertiga dari volume amplifier.
Dilansir Gulf News, Senin (28/3/2022), pada pekan lalu, kementerian mengeluarkan serangkaian instruksi termasuk larangan siaran langsung shalat dari masjid melalui semua jenis media selama Ramadhan. Kementerian juga melarang penggunaan kamera di masjid untuk memfilmkan imam dan jamaah selama shalat.
Kementerian juga mengimbau penyelenggara jamuan berbuka puasa bersama harus mengajukan permohonan persetujuan dan mendapatkan izin. Mereka meminta organisasi non-pemerintah yang menyediakan berbuka puasa kepada jamaah di masjid selama Ramadhan untuk berkoordinasi dengan imam masjid.
Kelompok pribadi dan individu yang mengadakan buka puasa bersama harus mematuhi seperangkat pedoman yang dikeluarkan kementerian, termasuk menghindari pemborosan dalam distribusi makanan. Mereka juga diwajibkan untuk mendapatkan makanan dari toko-toko yang dilisensikan oleh pemerintah kota.
Jika mereka menerima sumbangan makanan berbuka puasa, mereka harus mengumpulkannya dari toko yang disetujui. Karyawan di masjid-masjid di seluruh kerajaan dilarang mengumpulkan sumbangan untuk membiayai skema berbuka puasa.
Kementerian telah menginstruksikan bahwa area berbuka puasa harus dibersihkan setelah akhir berbuka puasa. Menurut perhitungan astronomi, Ramadhan di Arab Saudi akan dimulai pada 2 April 2022.