LANGIT7.ID, Jakarta - Warganet harus mewaspadai potensi penipuan
belanja online, apalagi jelang Ramadhan. Banyak orang yang memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan phising.
Manajer umum Kaspersky di Asia Tenggara, Yeo Siang Tiong mengatakan, para pelaku tindak kriminal di dunia maya mengambil momen hari besar karena banyak orang yang melakukan belanja online dan pembayaran elektronik.
"Teknik penyebaran
phishing belakangan ini bukan lagi secara acak, penjahat siber memperhatikan tren dan hari besar lokal," kata Tiong dalam keterangannya dilansir
Antaranews, Selasa (29/3/2022).
Baca Juga: Esensi Ramadhan, Menahan Diri dari Belanja MubazirBanyak keluarga yang menggunakan platform belanja online untuk mempersiapkan keperluan pada bulan Ramadhan. Lalu penjahat siber ini pun menyebarkan serangan phishing, membuat tautan ke situs palsu untuk mengambil informasi korban
Data Kaspersky untuk Indonesia menunjukkan ada penurunan pangsa pasar pengguna yang terkena upaya phishing, yaitu 3,9 persen pada 2021 dibandingkan dengan 11,6 persen pada 2020.
Sayangnya, penurunan jumlah serangan phishing tidak berarti dunia digital lebih aman. Ketika permintaan belanja online tinggi, hal yang sama berlaku untuk serangan phishing.
Penelusuran Kaspersky secara umum menunjukkan halaman phishing paling sering dirancang untuk meniru toko online (17,61 persen), diikuti dengan portal internet global (17,27 persen), sistem pembayaran (13,11 persen) dan perbankan (11,11 persen).
Agar tidak terkena phishing, jangan pernah mengeklik tautan yang tidak jelas, baik melalui pesan instan, SMS atau email, terutama jika tidak kenal dengan pengirim.
Jika menggunakan dompet digital atau bank digital, kenali saluran komunikasi resmi platform tersebut, apakah nomor telepon, situs, email maupun akun pesan instan.
Untuk aplikasi pembayaran, Kaspersky menyarankan menyalakan notifikasi agar pengguna bisa segera tahu ketika ada aktivitas yang mencurigakan. Misal dengan autentikasi dua lapis (two-factor authentication) pada akun yang dipakai.
"Jangan pernah membagikan kode one-time password atau OTP kepada orang lain. Jika benar-benar harus membagikan akses akun ke pihak ketiga," ujarnya.
(bal)