Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 April 2026
home global news detail berita

MUI Usul Longgarkan PPKM, Perkuat Protokol Kesehatan

Garry Talentedo Kesawa Kamis, 29 Juli 2021 - 14:13 WIB
MUI Usul Longgarkan PPKM, Perkuat Protokol Kesehatan
Ilustrasi sekaligus logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Istimewa
LANGIT7.ID, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sebagai gantinya, protokol kesehatan (prokes) semakin diperketat.

Hal tersebut diusulkan Ketua Umum MUI Miftachul Ahyar saat menghadiri undangan dialog virtual bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dia menambahkan, masih ada masyarakat yang merasa hak untuk beribadah dibatasi akibat PPKM.

"Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak gebyah uyah (menyamaratakan)," kata Miftachul dalam keterangan tertulis dari Kemenko Polhukam, Kamis (29/7/2021).

Menurutnya, warga merasa tinggal di zona hijau dan siap melaksanakan prokes demi mencegah penularan Covid-19 tetap tidak bisa menyelenggarakan ibadah secara berjamaah. "Yang dilarang itu kerumunan, nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan," ungkapnya.

Sementara, Ketua Bidang Fatwa MUI Cholil Nafis menilai PPKM bisa dilonggarkan atau diperkecil areanya. Namun, dia mengatakan pelaksanaan prokes harus diawasi secara ketat.

"Saya ingin mempertegas, gimana kalau prokes (protokol kesehatan) saja yang diperkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisiplinan masyarakat, Jadi barangkali PPKM bisa di area tertentu saja," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD mengklaim pemerintah sudah bekerja keras menangani Covid-19. Menteri Mahfud mengatakan pemerintah butuh kritik dan masukan, termasuk dari MUI pusat, agar penanganan Covid-19 bisa lebih baik.

"Sekarang menunggu kritik yang disertai saran, apa yang kurang dari pemerintah selama ini dalam menangani Covid-19," kata Mahfud.

Menurutnya, semua masukan dan usulan dari berbagai pihak, termasuk dari MUI akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan dalam menangani Covid-19 ke depan. "Tadi ada usulan PPKM supaya dilonggarkan yang diketatkan prokesnya saja. Oke nanti kita evaluasi sebagai masukan," ungkapnya.

Sebelumnya, Indonesia pada Selasa (27/7/2021) melaporkan penambahan 45.203 kasus baru Covid-19. Sehingga total kasus positif tercatat sebanyak 3,2 juta orang.

Sedangkan secara kumulatif, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 47.128 orang, sehingga jumlahnya menjadi 2,5 juta orang. Kemudian, ada penambahan 2.069 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, total pasien Covid-19 meninggal menjadi 86.835 orang. (Sumber: Anadolu Agency)

(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)