LANGIT7.ID, Jakarta - Seorang muslim yang menjalani ibadah puasa
Ramadhan di siang hari tetap wajib memberikan makan dan minum kepada tamu non-muslim. Mereka tetap wajib dijamu.
Penceramah,
Buya Yahya menjelaskan, Islam adalah agama yang indah, termasuk memperbolehkan umatnya menjamu tamu non muslim di siang hari Ramadhan.
"Bahkan, kalau kita punya saudara muslim yang datang dari tempat yang jauh, dia musafir dan tidak puasa, kita buatkan makanan untuk mereka, karena memang musafir boleh berbuka puasa," ujarnya dikanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Ahad (3/4/2022).
Baca Juga: Masjid KH Hasyim Asyari Gelar Pesantren Ramadhan Selama 21 HariNon muslim adalah mereka yang termasuk tidak diwajibkan untuk berpuasa. Sehingga mereka boleh makan dan minum di siang hari Ramadhan.
"Urusan di akhirat nanti, itu masalah lain, tapi mereka boleh diberikan makanan sesuai dengan jadwal makan mereka. Bahkan bisa jadi wajib, itu orang kafir yang datang ke rumah, masa kita biarkan puasa seperti kita, tidak boleh," ujarnya.
Pengasuh LPD dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini mengimbau, bagi kaum non muslim untuk bisa menghormati kaum muslimin ketika berpuasa. Artinya, makan di tempat yang lebih tertutup dan tidak terlihat.
"Ini agar ada penghormatan kepada bulan suci, bulan mulia, bulan Ramadhan," katanya.
Menurut dia, memberi makan kepada non muslim bukan tindakan yang dilarang dalam Islam. Justru, lanjut dia, dosa itu ketika memberi makan kepada sesama muslim di siang hari Ramadhan.
"Dosa itu kalau kita memberi makan kepada orang muslim yang dia wajib puasa, tapi kalau kita memberikan orang non muslim sah saja, karena memang mereka tidak wajib berpuasa," ungkapnya.
(bal)